Geger, Ke Mana Dana Retribusi Pasar Patimuan? Warga Desak Transparansi dan Akuntabilitas!

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-PATIMUAN, CILACAP, – Kecurigaan atas pengelolaan retribusi Pasar Desa Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, semakin menguat. Warga mendesak pemerintah desa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana retribusi yang dikumpulkan dari para pedagang. Keresahan ini muncul setelah beredar kabar mengenai dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa.

Pasar Desa Patimuan yang beroperasi tiga kali seminggu, setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, menjadi tulang punggung perekonomian desa.

Namun, ketidakjelasan mengenai pengelolaan retribusi pasar menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pedagang dan masyarakat. Mereka mempertanyakan kemana larinya dana retribusi yang mereka bayarkan setiap hari pasar.

Seorang berinisial BW yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami membayar retribusi setiap hari, tapi kami tidak pernah tahu ke mana uang itu digunakan.saya sering bertanya ke petugas penarik karcis tapi slalu jawaban nya tidak sesuai harapan hingga kadang sampe malu Ndak mau narik uang ke saya , Seharusnya ada laporan yang jelas, agar kami tahu dana tersebut digunakan untuk apa,” ujarnya.

Baca Juga:  Somasi Tidak Ditanggapi Kuasa Hukum Ramli Akan Polisikan Dirut Perusda Aneka Usaha Kolaka

Kecurigaan semakin menguat setelah beredar informasi mengenai jumlah pendapatan retribusi pasar yang cukup signifikan.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pendapatan retribusi per hari pasaran mencapai minimal lima ratus ribu rupiah, belum termasuk retribusi parkir. Besarnya jumlah tersebut membuat warga semakin mendesak agar pemerintah desa memberikan penjelasan yang transparan.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Patimuan, Ahink Muttaqin, menyatakan bahwa pengelolaan pasar belum diserahkan kepada pemerintah desa dan masih dikuasai oleh investor. Namun, pernyataan tersebut diragukan oleh sebagian besar warga yang menilai kurang meyakinkan.

Desakan akan transparansi dan akuntabilitas terus menggema. Warga berharap pemerintah daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Patimuan.

Mereka menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan yang terjadi. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa kini tengah diuji. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar tuntutan, tetapi hak warga desa.

Dirangkum informasi keterangan pada Sabtu 25/4/2025.

(Timredaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru