Budiman S Kecewa Penanganan Kasus Pelemparan dan Pengrusakan, Desak Polres Maros Tangkap Seluruh Pelaku

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar — Budiman S menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus pelemparan dan pengrusakan yang menimpa dirinya dan keluarganya. Ia mendesak Kepolisian Resor (Polres) Maros untuk segera menangkap seluruh pelaku yang diduga berjumlah tujuh orang.

Menurut Budiman, ketujuh pelaku sudah jelas terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Namun, hingga saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Saya sangat kecewa. Kenapa hanya satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya belum tersentuh hukum?” ujar Budiman saat ditemui di Warkop Zam-Zam, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut, Budiman juga menyayangkan keputusan pihak kepolisian yang hanya menjerat tersangka dengan satu pasal, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Padahal, menurutnya, tindakan para pelaku mencakup lebih dari itu.

Baca Juga:  Perlombaan Selama Berpuasa.

“Ini jelas bukan sekadar penganiayaan, tapi ada tindakan pelemparan dan pengrusakan. Mengapa tidak dikenakan pasal sesuai dengan tindakan mereka?” tegasnya.

Budiman meminta agar Kapolres Maros menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Saya minta keadilan ditegakkan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tutup Budiman.

Akibat kejadian tersebut, istri Budiman mengalami trauma berat. Ia disebut masih sering ketakutan dan enggan keluar rumah sejak peristiwa itu terjadi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Berita Terbaru