Ketua DPD PJI Sulsel Kutuk Keras Kejari Sidrap yang Larang Wartawan Bawa HP Untuk Wawancara

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Akbar Hasan, yang di panggil Akbar Polo, mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap yang melarang wartawan membawa handphone (HP) saat masuk ke gedung Kejari Sidrap untuk melakukan wawancara.

“Kami mengutuk keras tindakan tersebut, karena ini sama saja dengan menghalangi tugas jurnalis untuk memperoleh informasi melanggar UU No 40 tahun 1999. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel.

Kami atas Nama Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) tidak bisa menerima perlakuan seperti ini terhadap wartawan, oleh karena itu kami menuntut agar Kepala Kejari Sidrap dicopot dari jabatannya,” tegas Akbar Polo, Jumat (16/8/2024).

Sebelumnya diberitakan, diduga ada yang janggal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga wartawan dilarang membawa handphone (HP) saat ingin bertemu atau mewawancarai salah satu petugas di sana.

Pada Rabu, 14 Agustus 2024, dua wartawan media online, Heri dan Darwis, yang berencana mewawancarai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, tidak diperbolehkan membawa HP mereka.

“Hari itu, kami ingin mewawancarai Kasi Pidsus Kejari Sidrap karena sudah berkali-kali dihubungi via WhatsApp namun tidak ada respons. Jadi, kami memutuskan untuk mendatangi kantornya langsung, tetapi petugas yang berjaga di pintu masuk gedung Kejari mengatakan bahwa Kasi Pidsus tidak bisa ditemui,” ujar Heri, yang diamini oleh Darwis, Jumat, 16 Agustus 2024.

“Kami diminta menunggu karena hanya Kasi Intel yang bersedia ditemui, namun harus menunggu hingga beliau masuk pukul 10.00. Jadi, kami terpaksa menunggu. Saat itu, jam menunjukkan pukul 09.00 WITA,” lanjut Heri.

Baca Juga:  Pj. BUPATI PINRANG AKAN MEMBANGUN RSUD LASINRANG 2 PADA TAHUN ANGGARAN 2025

“Pukul 10.18, saya kembali bertanya kepada petugas yang berjaga di pintu masuk, saya bilang ini sudah lewat jam 10. Kenapa Kasi Intel belum masuk? Barulah pada pukul 10.48 kami dipersilakan masuk ke ruangan Kasi Intel, dan ternyata beliau sudah ada di dalam,” jelasnya.

“Anehnya, kami tidak diizinkan membawa HP saat bertemu dengan Kasi Intel. Katanya, itulah prosedur di Kejari Sidrap. Kami hanya diberikan kertas HPS dan pulpen, dan wawancara hanya boleh dicatat di kertas, tanpa menggunakan HP,” imbuh Heri.

“Karena sulitnya bertemu pejabat di Kejari Sidrap, saya meminta nomor telepon atau kontak yang bisa dihubungi untuk konfirmasi jika ada pemberitaan yang membutuhkan klarifikasi. Namun, Kasi Intel Muslimin Lagalung bersikeras tidak ingin memberikan kontak tersebut. Terkait hal ini, kami (Heri dan Darwis) berharap agar Kejari Sidrap dievaluasi. Ini menghambat tugas jurnalis dalam mendapatkan informasi,” pungkasnya.

Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah aktivis di Sulsel menuding Kejari Sidrap sebagai instansi yang ketinggalan zaman.

Salah satunya adalah Sekjen Lidik Pro, Darwis. Menurut dia, di era digital seperti sekarang, pulpen dan kertas sudah tidak lagi relevan untuk mencatat hasil wawancara.

“Norak sekali, move on dong. Ini sudah era digital, bukan zamannya ‘Siti Nurbaya’. Kalian (pejabat di Kejari Sidrap) adalah pejabat negara yang ditugaskan untuk melayani publik, maka sudah seharusnya kalian memberikan informasi hasil kerja kepada publik melalui media,” kritik Darwis.

“Apa yang kalian sembunyikan di dalam (Kejari Sidrap) sampai-sampai wartawan dilarang membawa HP masuk? Jangan-jangan ada sesuatu di dalam sehingga harus disembunyikan dan tidak boleh difoto,” sindir dia menandaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, Ketua FPII Sulsel Ajak Warga Enrekang Kembangkan Budidaya Perikanan
Dorong Profesional Pers, FPII Setwil Sulsel Resmi Inisiasi Pembentukan Kepengurusan di Luwu Raya
Sambut HBP Ke-62, Lapas Luwuk Pertegas Komitmen P4GN Melalui Tes Urine Massal
Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Pererat Solidaritas, Kebun Inggris Gelar Family Gathering dan Rapat Kerja 2026 di Pinrang
Kepala Lapas Palopo Berikan Pengarahan Awal Tahun Kepada Warga Binaan
​Wujud Solidaritas, DPC Matador’s Perjuangan Pinrang Gelar Aksi Galang Dana Untuk Korban Bencana Nasional dan Lokal
Kapolri Lantik Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Sebagai Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Pol. Rusdi Hartono
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:35 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Ketua FPII Sulsel Ajak Warga Enrekang Kembangkan Budidaya Perikanan

Rabu, 22 April 2026 - 04:41 WIB

Dorong Profesional Pers, FPII Setwil Sulsel Resmi Inisiasi Pembentukan Kepengurusan di Luwu Raya

Selasa, 7 April 2026 - 08:42 WIB

Sambut HBP Ke-62, Lapas Luwuk Pertegas Komitmen P4GN Melalui Tes Urine Massal

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:23 WIB

Pererat Solidaritas, Kebun Inggris Gelar Family Gathering dan Rapat Kerja 2026 di Pinrang

Berita Terbaru

News

PERAK Desak Polda Sulsel Tangkap Owner Putri Glow

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:52 WIB