Merajalela Toko Obat Keras Kebal Hukum di Pondok Kopi, Warga Resah Polsek Duren Sawit Tutup Mata

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta, – Keresahan dialami warga kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur dengan adanya toko yang berkedok jual alat kosmetik di Jalan Malaka Baru RT 06 RW 07 namun sebenarnya toko tersebut menjual berbagai merek obat keras tanpa resep dokter.

Meski sebelumnya ramai dalam pemberitaan media online maupun media mainstrim bahwa keberadaan toko obat keras yang ramai dengan pembeli, sangat meresahkan warga kelurahan Pondok Kopi khususnya RT 06 RW 07 kelurahan Pondok Kopi Jakarta Timur.

Menurut keterangan RT 06 Suprianto bahwa keberadaan toko obat keras diwilayahnya sangat meresahkan warganya, namun transaksi terus berjalan dengan mulus seakan pemilik toko kebal hukum.

“kita tidak mengetahui bahwa toko tersebut menjual obat keras, karena awalnya mereka masuk untuk mengontrak pihak toko sampaikan ingin berjualan alat kosmetik, sehingga kita tidak terlalu curiga,”ucap Suprianto.

Pada saat di konfirmasi oleh ketua RT 06 dengan kepolisian yang bertugas di kelurahan (bimaspol) menyampaikan bahwa bimaspol telah mengetahui toko berkedok kosmetik tersebut menjual obat keras,meski demikian tidak ada upaya ataupun langkah hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian khususnya Polsek Duren Sawit.

Dalam hal ini publik meminta Polsek Duren Sawit Polres Jakarta Timur agar dapat menjalankan tugas serta fungsi sebagai pengayom dan pelindung di tengah kehidupan masyarakat. Aparat tidak boleh tutup mata terhadap keresahan yang dialami oleh warga.

Baca Juga:  Zaenal Aziz Melangsungkan Pernikahan Purtrinya, Indah Zaenal dan Abd. Azis

Investigasi Media mencoba konfirmasi dengan mendatangi kembali toko obat keras hari Jumat (25/07/2025) di jalan Malaka Baru kelurahan Pondok Kopi, terlihat di lokasi toko obat golongan G sedang ramai pembeli.

Pihak penjaga toko menyampaikan bahwa mereka tidak takut dengan Wartawan, sehingga patut diduga keterlibatan oknum aparat yang membuat penjaga toko begitu berani dalam menjalankan aksinya.

Saat dikonfirmasi dengan Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno menyampaikan pesan Via WhatsApp
agar datang ke kantor Polsek Duren Sawit untuk bertemu kanit reskrim.

Peredaran obat keras secara ilegal atau tanpa resep dokter melanggar undang – undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Peristiwa pembiaran yang dilakukan oleh Polsek Duren Sawit menjadi preseden buruk bagi pelayanan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, simbol polisi presisi yang digaungkan oleh kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kenyataannya tidak berjalan dengan baik di wilayah polsek Duren Sawit Polres Jakarta Timur.

Hingga berita ini di tayangkan toko obat keras (Obat Golongan G) di jalan Malaka Baru Kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit masih berjalan dengan lancar jaya tanpa hambatan.

(Ful RedaksiGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Berita Terbaru