Penambangan PT Cahaya Bumi Asseleng di Soppeng Berjalan Masif, Izin dan Penggunaan Solar Jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Soppeng – PT Cahaya Bumi Asseleng diketahui mengoperasikan kegiatan penambangan di Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng. Aktivitas penambangan ini dilaporkan berlangsung masif dengan lebih dari 20 unit kendaraan pengangkut yang beroperasi setiap harinya di area seluas 13,41 hektare.

Arafah, pelaksana lapangan kegiatan tersebut, menyebut penggunaan bahan bakar solar mencapai 5.000 liter per hari. Namun, ia mengaku tidak mengetahui jenis solar yang digunakan. “Kami hanya didropkan langsung dari pihak kantor,” ungkapnya saat dimintai keterangan.

Pemilik tambang, IW (inisial), saat dihubungi mengklaim bahwa perusahaannya telah memiliki izin perpanjangan usaha tambang dan menggunakan solar industri. “Semua sesuai prosedur, kami gunakan solar industri,” ujarnya.

Baca Juga:  BPBD Sidrap Rinci Dampak Banjir di Tiga Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif, membenarkan bahwa izin usaha tambang PT Cahaya Bumi Asseleng telah diperpanjang. “Perizinannya sudah diperbarui,” jelasnya singkat.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, IW belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait bukti pembelian solar industri yang digunakan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada IW juga belum mendapatkan tanggapan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru