Pungli Berkedok ‘Member Parkir’ di Stadion Ciceri, Ini Kata Pengelola

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-KOTA SERANG – Viral pemberitaan di puluhan Media online terkait dugaan Pungli kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Stadion Ciceri, pengelola atas nama CV AQILA AISYAH yang diketahui milik H. Abas menyampaikan klarifikasinya. Jum’at, (15/3/2024). Menurutnya pungutan yang dilakukan itu sudah menjadi kesepakatan bersama antara pengelola dan pedagang.

“Itu member keluar masuk kendaraan, kalau untuk yang usaha sudah di musyawarahkan bersama, ada permohonan dari pedagangnya juga, kalau yang pake area parkir saya, itu harga sesuai kesanggupan,” kata H. Abas kepada Wartawan melalui Via WhatsApp.

H. Abas juga mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menertibkan para pedagang yang beroperasi di lahan yang di kelolanya tersebut, akan tetapi hal itu tidak memberikan efek kepada pedagang.

“Kita inginnya sih clear (bersih,-red) dari pedagang, sudah 2 kali Kita bersihkan Tapi tetap saja jualan,” ungkapnya.

H. Abas merasa heran dengan adanya keluhan pedagang. Padahal, kata dia,  adanya pungutan tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara pengelola dan pedagang.

“Tapi kenapa pas kita inves ada pedagang yang mengeluhkan kalau memang itu sudah di bicarakan,” katanya.

H. Abas menjelaskan mengenai system regulasi pihak pengelola kepada pemerintah Kota Serang yang beroperasi di Stadion Ciceri. Yakni dengan cara membayar sewa sebelum PKS dengan Walikota kurang lebih Rp 352 juta.

“MoU dengan Pak Walikota, Apresial harga sewa, SK harga sewa TTD pak Walikota Rp 352 juta lebih/tahun, Pajak 10% dari income parkir/bulan, PKS dengan Pak Walikota, Andalalin dari Dishub dan perangkat Dinas lalu lintas Kota Serang,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, mengenai izin Operasional Pengelola Perparkiran CV AQILA AISYAH di Stadion Ciceri dikeluarkan DPMPTSP secara Online.

“Izin perparkiran dari Dinas PTSP online untuk lokasi stadion,” tutupnya.

Disisi lain, Kabar santernya dugaan Pungli Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berdalih ‘Member Parkir’ di sekitar Stadion Ciceri yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola menjadi sorotan tajam para aktivis dan pegiat sosial.

M.Toufik mengaku miris kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang seakan tutup mata melihat jeritan masyarakat yang sedang mengais rezeki di area Stadion Ciceri. Menurutnya, sebagai pejabat yang makan dari uang rakyat seharusnya mereka berfikir dan segera bertindak tegas kepada pelaku pelakunya jangan seperti ada pembiaran.

Baca Juga:  DPMD dan KECAMATAN serta INSPEKTORAT Menutupi Dugaan ANGGARAN Fiktif Desa SUKATANI

“Seharusnya Pemkot Serang Pro kepada rakyatnya. Kasihan para pedagang kecil, mereka itu tidak sehari hari dapat uang saja, terkadang juga nol rupiah, tapi mereka tetap bertahan memenuhi kebutuhan keluarganya,” ungkapnya.

M.Toufik juga menyoal dengan adanya pungutan diluar batas ini. Karena, kata dia, apabila dilihat dari sekian pedagang di kali jumlah pedagang yang ada di lingkungan Stadion Ciceri, hasil pungli yang di dapatkan oknum-oknum ini sangat luar biasa besar.

“Untuk itu saya minta dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum di Kota Serang agar segera menindaklanjuti keluhan para Pedagang di Stadion Ciceri, jangan karena mereka berdagang di area stadion akhirnya menjadi bulan bulanan pungli oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan, Sastra Wijaya, dirinya juga menilai Pemerintah Kota Serang seakan hanya diam saja melihat kesemrawutan System Management Stadion Ciceri. Padahal, kata dia, dampaknya sudah jelas dirasakan oleh pedagang kecil.

“Kami minta pejabat terkait khususnya Pj. Walikota Kota Serang, Bapak Yedi Rahmat agar segera melakukan evaluasi mengenai kebijakan yang tidak pro pedagang di lingkungan Stadion Ciceri,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Disparpora Kota Serang melalui Kepala Bidang Mokh. Nafis Hani mengaku telah memanggil pihak CV AQILA selaku pengelola Stadion Ciceri yang diketahui milik pengelola bernama H. Abas, namun sampai detik ini belum terkonfirmasi karena pihak CV tersebut susah di panggil.

“Sudah saya konfirmasi namun belum ada datang ke kantor,” katanya kepada Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (14/3/2024).

Ditanya seperti apa tindakan dan langkah maupun sanksi apabila benar terjadi pungli Berkedok Member Parkir yang terjadi kepada para PKL, Mokh.Nafis belum bisa menjelaskan karena pihaknya belum bertemu dengan pengelola CV AQILA AISYAH.

“Belum bisa menjelaskan karena belum bertemu H. Abas (Pengelola Parkir,-red) nanti kita atur kembali waktunya,” katanya.

Sebelum berita ini dimuat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait khususnya Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat, SE. (Enggar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru