Setelah Viral Di Medsos, Kepala SMKN 5 Makassar Klarifikasi Kasus Penganiayaan, Keluarga Korban Penganiayaan Cicil Biaya Pengobatan Di Rumah Sakit Akademis

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, 8 September 2024 — Kepala SMKN 5 Makassar, Amar Bachti, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terkait isu penganiayaan yang berkembang di media sosial. Saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media pada 7 September 2024, Amar menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di luar sekolah.

“Lokasinya tepat di sekitar kompleks Unhas Barabaraya,” jelas Amar. Meski demikian, ia mengakui bahwa baik pelaku maupun korban merupakan siswa kelas 12 dari sekolahnya.

Sebelumnya, orang tua korban menyebut bahwa insiden tersebut dipicu oleh cekcok di area parkir sekolah yang kemudian berujung pada penganiayaan. Namun, Amar membantah informasi tersebut.

“Informasi itu tidak benar. Tidak ada cekcok di area parkir karena saat itu ada tiga petugas keamanan yang bertugas. Kejadian baru diketahui setelah teman-teman korban membawanya ke sekolah,” ungkap Amar.

Ia menambahkan bahwa jika insiden itu terjadi di lingkungan sekolah, pihaknya tentu akan langsung menindaklanjuti dan mengantisipasinya lebih awal. “Saya tegaskan kembali, kejadian ini tidak terjadi di dalam sekolah, tapi di luar,” ucapnya.

Setelah korban tiba di sekolah, pihak sekolah segera bertindak membawa korban ke Klinik Pratama untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kami langsung membawa korban ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Amar.

Amar juga mengungkapkan bahwa sekolah telah memediasi pertemuan antara orang tua kedua belah pihak yang berujung pada kesepakatan damai.

Baca Juga:  Plt Kepala Bapenda Sidrap Jemmi Harun, Gelar Sosialisasi ASN Di Gital, Dorong Transaksi Nontunai.

“Kami sempat mencapai kesepakatan damai, dengan syarat biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pelaku jika terjadi sesuatu di kemudian hari,” jelasnya.

Namun, meski telah ada kesepakatan, orang tua korban tetap melaporkan pelaku ke polisi. Amar menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan sekolah.

“Kewenangan kami hanya sebatas memediasi,” ujarnya singkat.

Meskipun begitu, Amar menghormati langkah yang diambil oleh orang tua korban. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepedulian sosial dan empati dalam situasi ini.

“Sejak korban dirawat di rumah sakit, kami secara bergantian menjenguknya dan berkomunikasi dengan keluarganya,” tambah Amar.

Ia juga memastikan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah. “Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi,” tutupnya.

Sementara itu, keluarga korban memberikan tanggapan terkait biaya rumah sakit yang hingga kini (8/9/2024) belum sepenuhnya terbayarkan. Hj. Mia, tante korban, mengungkapkan bahwa keluarga masih memiliki utang sekitar Rp 25 juta yang harus dicicil kepada Rumah Sakit Akademis.

“Kami sudah membayar Rp 15 juta dari total biaya rumah sakit. Dana yang terkumpul berasal dari patungan keluarga serta bantuan dari SMKN 5 Makassar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu keluarga kami dalam penanganan kasus ini,” ujar Hj. Mia saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp

Kami juga berharap agar proses hukumnya segera ditindak lanjuti oleh pihak penyidik polrestabes Makassar, Ungkapnya. Informan Restu (R.Karno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Berita Terbaru