Desa Barayya di Jeneponto Disorot Soal Keterbukaan Informasi Publik Proyek Desa

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-JENEPONTO – Transparansi dalam pengelolaan proyek pembangunan desa masih menjadi masalah di Jeneponto, terutama terkait keterbukaan informasi publik. Meskipun telah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, beberapa desa masih mengabaikannya.

Kasus terbaru terjadi di Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba. Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Barayya dan Desa Datara di Dusun Barayya 3 ini disorot karena tidak adanya papan informasi kegiatan dan papan prasasti di lokasi proyek. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemantau independen.

Baca Juga:  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Ketua LSM Suara Indonesia, Irsan HB Daeng Jarre, bersama awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung di lapangan terkait pekerjaan jembatan tersebut. Namun, Kepala Desa Barayya, berinisial “J”, belum memberikan tanggapan terkait isu ini.

Selain perihal minimnya keterbukaan, kualitas pembangunan jembatan juga dipertanyakan. Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa proyek ini merupakan “proyek siluman” yang kurang transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Kejadian ini menambah panjang daftar proyek pembangunan desa di Jeneponto yang dinilai tidak mematuhi standar keterbukaan informasi.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru