Makassar – Forum.Makassar.Info – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL), penjual jajanan hingga penjual bucket di kawasan Jalan Nuri Baru, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar, mengeluhkan adanya pungutan dari seorang pria yang mengaku sebagai petugas penagihan saat berlangsungnya kegiatan di Politeknik Maritim AMI Makassar (Polimarim), Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upacara pelantikan taruna baru dan kenaikan tingkat taruna lama yang digelar di kampus Polimarim yang berada di Jalan Nuri Baru.
Menurut sejumlah pedagang, pungutan yang diminta cukup besar dan bervariasi. Pedagang mengaku diminta membayar mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
Pedagang juga menyebut pungutan tersebut tidak disertai karcis atau bukti retribusi resmi dari pemerintah setempat.
Salah satu pedagang mengaku sempat menawar jumlah pembayaran tersebut. Namun, menurutnya, pria yang melakukan penagihan tersebut justru marah dan melarang dirinya berjualan apabila tidak membayar sesuai tarif yang diminta.
“Sempat saya tawar, tapi dia marah-marah dan melarang saya berjualan kalau saya tidak bayar,” ujar salah satu pedagang.
Pedagang tersebut mengaku tetap membayar karena khawatir tidak diperbolehkan berjualan di lokasi yang ramai oleh kegiatan pelantikan taruna tersebut.
Saat awak media mencoba mengambil gambar pria yang disebut melakukan penagihan tersebut, pria itu terlihat menghindar dan menjauh dari lokasi.
Terkait keluhan pedagang tersebut, Camat Mamajang M. Rizal ZR, S.STP. saat dikonfirmasi mengatakan pihak kecamatan juga hadir dalam kegiatan tersebut karena mendapat undangan.
“Iye kami juga ada undangan pak,” ujar Rizal ZR singkat.
Sementara itu, keberadaan para pedagang di sepanjang Jalan Nuri Baru terlihat cukup ramai. Mereka memanfaatkan kegiatan pelantikan taruna yang digelar setiap tahun tersebut untuk mencari rezeki.
Namun, para pedagang berharap jika memang ada pungutan yang harus dibayarkan, penagihannya dilakukan secara jelas dan disertai karcis atau bukti resmi sehingga mereka mengetahui kepada siapa pembayaran tersebut diberikan.
Pedagang juga berharap pemerintah setempat dapat mengecek langsung persoalan tersebut agar tidak ada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pemerintah setempat serta pihak berwenang terkait dugaan pungutan tersebut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau pungutan liar di kawasan Jalan Nuri Baru.
Editor : (Red)
















