Miris, Kepsek dan Guru Bahasa inggris SMKN 2 Gowa Diduga Pungli

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Sulsel – ForumMakassarInfo.com | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa.

Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang kepada setiap siswa senilai Rp.170.000.

Bukan hanya biaya pembuatan baju almamater, oknum tersebut juga diduga mewajibkan setiap siswanya untuk membeli map dengan harga Rp 50.000. Padahal kasus serupa juga baru-baru terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Makassar.

Jadi total keseluruhan biaya yang harus di keluarkan oleh setiap siswa sebesar Rp 220.000, dan bila di kalikan jumlah siswa kelas 11 DKVA jurusan Bahasa Inggris, sebanyak 32 orang totalnya Rp.7.040.000. Hal tersebut diduga juga terjadi di kelas lainnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Gowa, Alim Bahri kepada awak media mengatakan, akan memanggil oknum guru tersebut untuk menjelaskan dugaan Pungli yang dilakukan kepada siswa 11 DKV, A jurusan Bahasa Inggris.

”Maaf siapa nama lengkapnya itu guru yang di maksud. Biar saya panggil menghadap,” jawab mantan Kepala SMKN 6 Makassar itu.

Merespon dugaan pungli tersebut, PERAK mendesak Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin segera menurunkan tim internalnya menelusuri dugaan pungli yang terjadi di SMKN 2 Gowa.

Baca Juga:  Kekompakan Tripika dengan Koramil 1408-03/Wajo Melaksanakan Kegiatan karya Bakti Jumat bersih Pembersihan Pasar Sentral New Makassar Mall

“Kepsek harus bertanggung jawab kenapa bisa ada pembiaran kegiatan ilegal seperti itu di sekolahnya. Kami malah menduga Kepseknya ikut terlibat karena tidak masuk akal kalau praktek seperti itu Guru tersebut tidak berkoordinasi atau minta ijin di Kepseknya,” ucap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat diwawancarai, Selasa (21/1/25).

Burhan juga mengingatkan himbauan yang terus digaungkan oleh Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel tersebut.

“Apalagi jelas himbauannya baru-baru Kadis terhadap pungli. Kalau Kadis tidak mampu copot Kepseknya lebih baik Kadis saja yang mundur,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman menyayangkan masih adanya praktik-praktik kotor seperti itu.

“Selama permintaan itu ada nominalnya, maka itu adalah pungli. Apalagi sudah dikumpulkan dananya, jadi tidak ada pembenaran karena sudah dikembalikan uangnya lalu pungli itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Sama seperti LSM PERAK, Ruslan juga mendesak pencopotan Kepala SMKN 2 Gowa tersebut.

“Kepala sekolah wajib membawa itu ke ranah hukum. Kalau Kepsek tidak lakukan, maka Kadis pecat Kepseknya. Begitupun kalau Kadis tidak juga lakukan, maka Kadisnya yang harus dipecat karena mbalelo,” jelasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Perlindungan Pers di Takalar: FPII Kutuk Keras Intimidasi Sholeh Sibali, Minta Polisi Segera Seret Pelaku
PERAK Kritik Keras Disdik Sulsel Soal Jalur Boarding yang Dinilai Diskriminatif
PERAK Desak Polda Sulsel Tangkap Owner Putri Glow
Kekompakan Tripika dengan Koramil 1408-03/Wajo Melaksanakan Kegiatan karya Bakti Jumat bersih Pembersihan Pasar Sentral New Makassar Mall
Verifikasi Manual dan Jadwal Berubah, Pejabat Disdik Sulsel Bungkam
PERAK Siapkan 30 Pengacara Kawal Aduan SPMB SMA/SMK Negeri
Posbakum Gratis Jadi Program Unggulan LKBH APPI untuk Warga Kurang Mampu
Kios Ilegal di Kawasan Unhas Diduga Tutup Drainase dan Ganggu Warga, Pemkot Tutup Mata
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:26 WIB

Darurat Perlindungan Pers di Takalar: FPII Kutuk Keras Intimidasi Sholeh Sibali, Minta Polisi Segera Seret Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:44 WIB

PERAK Kritik Keras Disdik Sulsel Soal Jalur Boarding yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:52 WIB

PERAK Desak Polda Sulsel Tangkap Owner Putri Glow

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:41 WIB

Verifikasi Manual dan Jadwal Berubah, Pejabat Disdik Sulsel Bungkam

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:13 WIB

PERAK Siapkan 30 Pengacara Kawal Aduan SPMB SMA/SMK Negeri

Berita Terbaru

News

PERAK Desak Polda Sulsel Tangkap Owner Putri Glow

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:52 WIB