Tambang Pasir di Desa Manggilu/Tabo-Tabo Diduga Kebal Hukum, Mesin Pompa Serap Air Sungai Secara Terang-Terangan

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Bungoro, Pangkep — Aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga kuat beroperasi di wilayah Desa Manggilu dan Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menjadi sorotan masyarakat dan media, Minggu, 11/5/2025

Dari hasil pantauan awak media, tampak jelas sebuah mesin pompa air beroperasi dengan menyedot air langsung dari sungai lalu ditampung ditempat yang telah disediakan.

Diketahui, mesin pompa tersebut dimiliki oleh seorang warga bernama
H. Muksin dan Ardi. Meski aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai, namun hingga saat ini tidak tampak adanya tindakan tegas dari pihak pemerintah setempat maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Marhan Ismail Resmi Menjabat sebagai Ketua Marcab LMP Kabupaten Luwu setelah Diberikan Mandat oleh Irwan Adnan

Masyarakat setempat mulai mempertanyakan sikap diam pemerintah dan aparat terhadap aktivitas tambang yang dinilai terang-terangan tanpa ada tindakan tegas.

Aktivitas tambang pasir yang dilakukan secara terbuka dan tanpa pengawasan menimbulkan dugaan bahwa pihak-pihak terkait terkesan tutup mata atau bahkan diduga membiarkan praktik ini berjalan tanpa sanksi.

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan kegiatan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kecamatan maupun aparat kepolisian setempat terkait aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal tersebut.(AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru