Pengacara Kondang” Erles Rareral, SH., MH.,Mengutuk Keras Terkait Dugaan Serangan Terhadap Jurnalis dan LSM

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-JAKARTA, Pengacara Kondang” Erles Rareral, SH., MH.,Mengutuk Keras Terkait Dugaan serangan fisik dan intimidasi berat saat melakukan pendampingan masyarakat petani di lahan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Insiden ini terjadi di tengah upaya penggusuran lahan yang diduga dilakukan oleh PT. NDP, di bawah pimpinan Sastra SH. MKn. Peristiwa ini memicu pertanyaan serius mengenai konsistensi penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat di Sumatera Utara.

Tim pendamping, yang di antaranya adalah Sumardo Hotman Munthe SH (Kepala Perwakilan Sumatera Utara media Suara Republik News.com dan Ketua DPW Sumatera Utara LSM Independence Social Control), serta Rudi Munthe (jurnalis Suara Republik News.com dan Ketua DPC Kabupaten Tangerang LSM INSC), menyatakan kehadiran mereka adalah untuk memastikan proses penyelesaian sengketa lahan berjalan sesuai koridor hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami hadir sebagai pihak yang berupaya memfasilitasi komunikasi dan memastikan hak-hak masyarakat petani terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” kata Rudi Munthe. “Namun, upaya kami justru dihadapkan pada tindakan yang jauh dari koridor hukum.”

Kronologi Kejadian, Sejak Januari 2025, tim jurnalis dan LSM telah menempuh jalur resmi dengan melayangkan laporan tertulis kepada berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, termasuk pemerintah desa, kecamatan, aparat penegak hukum (APH), PUPR, ATR/BPN, Kasatpol PP, Bupati, dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang. Mereka menyatakan bahwa laporan-laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang konkret.

Pada 13 Mei 2025, PT. NDP, sebagaimana diklaim oleh tim pendamping, menyampaikan ultimatum agar lahan dikosongkan. Puncaknya, pada Jumat, 16 Mei 2025, kantor tim media/LSM diserang oleh sekelompok individu.

Menurut kesaksian tim, lebih dari 50 orang menyerang dengan lemparan batu, serta membawa senjata tajam seperti golok dan celurit. Akibat serangan ini, Sumardo Hotman Munthe SH mengalami pengeroyokan dan luka-luka akibat hantaman benda tumpul dan tajam. Anggota tim lain melaporkan kesulitan memberikan pertolongan karena serangan yang terus-menerus.

Baca Juga:  Skandal Tambang ilegal Konawe : Oknum Polisi MD Diduga Terima Uang Suap agar Tambang Pasir Jalan Terus

“Saat kejadian, kami berupaya menghubungi APH dan pihak berwenang lainnya, namun respons yang kami harapkan tidak kunjung datang,” tutur Rudi Munthe. “Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas respons dan koordinasi aparat penegak hukum di lapangan.”

Serangan berlanjut dengan pembakaran kantor media/LSM dan rumah Kepala Perwakilan Jurnalis, yang mengakibatkan hangusnya seluruh dokumen dan berkas penting yang menjadi bukti aktivitas tim. Barang-barang pribadi dan dokumen keluarga juga ikut terbakar atau hilang, termasuk kendaraan dan ponsel.

Penghancuran bangunan, termasuk kantor media/LSM dan rumah warga, kemudian dilakukan. Tim pendamping menyatakan bahwa kegiatan perobohan ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Marzuki, namun tanpa didahului surat peringatan resmi (SP 1, 2, atau 3) sebagaimana prosedur yang semestinya.

Tuntutan Keadilan dan Integritas Penegakan Hukum, Tim jurnalis dan LSM juga mengidentifikasi adanya penyebaran informasi yang menyesatkan di media sosial, yang mengklaim adanya pembayaran ganti rugi kepada warga dan tim, padahal hal tersebut tidak terjadi. Mereka menyatakan bahwa warga dan tim terpaksa meninggalkan lokasi hanya dengan pakaian yang melekat di badan.

Melihat rangkaian peristiwa ini, Erles Rareral, SH., MH., mendesak Pemerintah Pusat, APH Mabes TNI/POLRI, DPR RI, dan Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas dan adil dalam menangani dugaan tindak pidana dan pelanggaran perdata ini,”Tegasnya

Erles Rareral, SH., MH menyerukan adanya investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta di balik insiden ini, serta menuntut perlindungan hukum bagi jurnalis dan aktivis yang menjalankan tugasnya di lapangan” Pinta Erles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru