Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-MAROS – Dinamika penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri (PN) Maros terus menarik perhatian publik. Salah satu perhatian utama saat ini tertuju pada perkembangan penanganan perkara perdata terbaru yang terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Maros dengan Nomor Perkara 10/PDT.G/2025/PN Mrs.
​Perkara yang baru bergulir di tahun 2025 ini disebut-sebut memiliki keterkaitan erat atau dapat menjadi kelanjutan referensi dari rekam jejak sengketa hukum sebelumnya yang pernah disidangkan di pengadilan yang sama, yakni Perkara 22/PDT.G/2024/PN Mrs.
​Menurut keterangan tertulis yang disampaikan oleh Drs. Budiman S., pemantauan terhadap jalannya persidangan ini sangat penting demi memastikan transparansi dan pemenuhan hak-hak hukum para pihak yang berperkara secara adil. Rekam jejak sengketa perdata dari tahun lalu (2024) dinilai menjadi basis krusial dalam melihat arah serta substansi dari gugatan baru yang diajukan pada tahun 2025 ini.
​Berdasarkan data penelusuran perkara yang sempat berproses hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI;Perkara Kasasi No.3297/K/PDT/2026. Jajaran majelis hakim Agung yang mengawal dengan proses hukum terkait dipimpin oleh Hakim Ketua Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Anggota 1 Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H., dan Hakim Anggota 2 Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. Kehadiran para hakim senior tersebut menegaskan betapa krusialnya bobot perkara yang tengah dihadapi.
​”Kami berharap publik dan media massa dapat terus mengawal jalannya perkara Nomor 10/PDT.G/2025/PN Mrs ini di PN Maros, Perkara Kasasi No.3297/K/PDT/2026. Agar proses peradilan berjalan secara objektif, bersih, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Drs. Budiman S. dalam pernyataan resminya.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih terus memantau pembaruan data dan jalannya persidangan formal melalui SIPP PN Maros guna melihat petitum serta pembuktian lebih lanjut dari kedua belah pihak yang bersengketa.
​Kontak Media:
​Narasumber: Drs. Budiman S.
​Sumber Informasi: SIPP Pengadilan Negeri Maros (sipp.pn-maros.go.id)

Baca Juga:  Warga Perumahan Grand Indonesia Desak Developer Tepati Janji Fasilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil
PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
APAMAKO Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Kelapa Premium di Desa Bontobiraeng
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Diduga Malas Hadir, PERAK Dukung Kepala SMAN 16 Makassar Mundur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:59 WIB

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:40 WIB

PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:46 WIB

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Berita Terbaru