Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, Sulsel, – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Baca Juga:  Gelar Perkara Khusus Polda Sulsel: Unsur Pengeroyokan Masih Kabur, Korban Cium Menyengat Aroma Keberpihakan

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekompakan Tripika dengan Koramil 1408-03/Wajo Melaksanakan Kegiatan karya Bakti Jumat bersih Pembersihan Pasar Sentral New Makassar Mall
Polsek Bontoala Sukses Jadi Pelaksana Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Polrestabes Makassar
Sinergi Tiga Pilar: Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Bersama Lurah Pantau Pengerukan Drainase Guna Antisipasi Genangan
Tim Supervisi Bagian Perencanaan Polrestabes Makassar Kunjungi Polsek Bontoala
Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Malomongan Baru Sambang  Ke Kelurahan
Tidak Terima Diberitakan, Lurah Tabaringan Kec Ujung Tanah Diduga Ancam Wartawan Melalui Pesan WhatsApp
Wujudkan Khidmat Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih, Personel Polsek Bontoala Gelar Pengamanan Ketat di Sejumlah Gereja
Hilang Handphone Saat Dibonceng Sepeda Motor, Rijal Laporkan Ke Polsek Tallo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polsek Bontoala Sukses Jadi Pelaksana Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Polrestabes Makassar

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:16 WIB

Sinergi Tiga Pilar: Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Bersama Lurah Pantau Pengerukan Drainase Guna Antisipasi Genangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:31 WIB

Tim Supervisi Bagian Perencanaan Polrestabes Makassar Kunjungi Polsek Bontoala

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Malomongan Baru Sambang  Ke Kelurahan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:25 WIB

Tidak Terima Diberitakan, Lurah Tabaringan Kec Ujung Tanah Diduga Ancam Wartawan Melalui Pesan WhatsApp

Berita Terbaru

News

PERAK Desak Polda Sulsel Tangkap Owner Putri Glow

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:52 WIB