Pemilik RM Chamie Lango-Lango Tanggapi Santai Sorotan Soal Parkir di Badan Jalan

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info.com Sorotan terhadap Rumah Makan (RM) Sop Kepala Ikan Chamie Lango-Lango yang terletak di Jalan Pannampu Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terus bergulir. Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi lalu lintas yang kerap macet akibat kendaraan pengunjung rumah makan tersebut yang memarkir di badan jalan.

Namun, saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut pada Selasa (7/10/2025), pemilik RM Chamie Lango-Lango justru memberikan tanggapan yang cukup mengejutkan.
“Suruh kasi viralmi deh, KA bayar ja di PD Parkir. Terdaftar resmi,” ujarnya dengan nada santai.

Baca Juga:  Ketua Umum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi & Gratifikasi

Pernyataan tersebut seakan menunjukkan bahwa pihak rumah makan merasa tidak bersalah karena telah membayar retribusi parkir kepada PD Parkir Makassar Raya. Meski demikian, pengguna jalan menilai bahwa pembayaran retribusi bukan alasan untuk menggunakan badan jalan umum sebagai lahan parkir yang mengganggu arus kendaraan.

Sejumlah warga berharap pihak terkait, khususnya PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, dapat meninjau ulang kebijakan pengelolaan parkir di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan kemacetan dan keresahan pengguna jalan lainnya. (*)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil
PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
APAMAKO Minta Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Kelapa Premium di Desa Bontobiraeng
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Diduga Malas Hadir, PERAK Dukung Kepala SMAN 16 Makassar Mundur
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:59 WIB

SMAN 14 Makassar Tekankan Transparansi, Sebut Pembelian Seragam Tidak Bersifat Wajib dan Bisa Dicicil

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:40 WIB

PERAK dan L-Kompleks : Kepala SMPN 24 Makassar Perlu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:46 WIB

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Berita Terbaru