2 Bulan Kasus Pemukulan Anak Dibawah Umur: Tidak Ada Titik Terang Di Polrestabes makassar

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar – Seorang ibu korban dugaan pelanggaran hak anak melayangkan laporan resmi ke Markas Besar Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada 09 September 2025. Laporan tersebut dilayangkan seiring dengan adanya dugaan tindak pidana yang menimpa buah hatinya, yang menurut pengakuan pelapor telah menciderai hak-hak dasar anak untuk tumbuh kembang secara optimal.

Ibu korban, yang identitasnya dirahasiakan demi melindungi privasi anaknya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar. Beliau tampak terguncang namun bertekad untuk menempuh jalur hukum demi keadilan bagi anaknya.

“Saya tidak punya pilihan lain. Anak saya adalah segalanya, dan apa yang dialaminya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas laporan ini,” ujar sang ibu dengan suara bergetar saat dimintai keterangan awal oleh petugas.

Baca Juga:  Bupati Takalar Instruksikan Sekda Agar ASN Bisa Berinvestasi Emas

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan masih bersifat umum dalam tahap awal pelaporan, namun Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur berbagai bentuk kejahatan terhadap anak, mulai dari penentaran, kekerasan fisik, seksual, hingga eksploitasi.

Orang tua korbang berharap dan meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Makassar gerak cepat dan mengamankan pelaku, pemukulan terhadap anaknya..

Hingga berita ini diturungkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian Polrestabes Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL
Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Kapolresta Gowa Perkuat Sinergi dengan Kodim 1409 Gowa Lewat Kunjungan Silaturahmi
Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kapolresta Gowa Perkuat Sinergi dengan Kodim 1409 Gowa Lewat Kunjungan Silaturahmi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Berita Terbaru