FORUM.MAKASSAR.INFO.COM – Makassar – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang viral di media sosial mengenai aktivitas juru parkir liar di kawasan Pantai panjang. Camat Ujung Pandang didampingi Kasih Trantib Kec. Ujung Pandang, Lurah Maloku, Lurah Bulogading, BKO Kec. Ujung Pandang dan Bhabinkamtibmas. Bergerak cepat melakukan peninjauan dan penertiban di lokasi, Selasa (28/10/2025).
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, turun langsung ke lapangan didampingi Tim BKO dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus melakukan pembinaan kepada para juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang kawasan Pantai Panjang, tepatnya di Jalan Penghibur, kelurahan Maloku dan Bulogading.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat dari Pemerintah Kota Makassar, Melalui Kecamatan Ujung Pandang, untuk menindak lanjuti aduan dari masyarakat mengenai adanya aksi oknum juru parkir liar yang beroperasi di kawasan pantai panjang,” Ujar camat ujung pandang, Andi Husni.
Dalam peninjauan tersebut, tim berhasil menemui sejumlah juru parkir liar yang sempat viral di media sosial. Para jukir tersebut kemudian diarahkan untuk menghadap ke PD Parkir Makassar Raya guna mendapatkan pembinaan dan arahan agar ke depan dapat beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggota BKO dari Kecamatan Ujung Pandang telah mengarahkan para tukang parkir tersebut, Ke PD Parkir untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,”Tambah Andi Husni.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung di kawasan wisata Pantai Panjang agar masyarakat dan wisatawan dapat menikmati suasana tanpa gangguan.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat”Tutupnya.
Penulis : M.Rijal
Editor : (Tim/Red)
















