Pemilik Lahan di Kompleks Permatasari Bantah Lapaknya Berdiri di Atas Fasum

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar — Pemilik lahan yang berada di Kompleks Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Ahli Waris Andi Bau Appo Mappanyukki, membantah keras pemberitaan salah satu media yang menyebutkan bahwa lahan yang ditempatinya untuk berjualan merupakan fasilitas umum (fasum).

Ahli Waris Andi Bau Appo menegaskan bahwa lapak tempat ia berjualan berdiri di atas tanah miliknya sendiri, bukan di atas fasilitas umum sebagaimana yang diberitakan. Ia menyebut informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Apa yang diberitakan bahwa tanah itu adalah fasum tidaklah benar. Lapak saya ditempatkan di atas tanah milik saya sendiri,” tegas Ahli Waris Andi Bau Appo, saat menggelar konferensi pers di warkop Zam-zam, minggu, 1/2/2026.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti kepemilikan yang sah atas lahan tersebut. Lahan itu tercatat memiliki surat rincik dengan Nomor Rinci S II dan Kohir Nomor 105 C1, yang menunjukkan bahwa tanah tersebut adalah hak milik Berdasarkan Putusan pengadilan tata usaha negara ujung pandang dalam perkara nomor 03/bdg.Tun/1994/PTUN.UPDG menyatakaan membatalkan Sertifikat HGB No.115 An. PT. Timurama adalah induk Sertifikat yang ada di lokasi Permatasari,

Baca Juga:  3 Aliansi Mahasiswa Bersama Massa dan Ahli Waris Geruduk PT Telkom Indonesia Regional 7 Makassar Ganti Untung Tanah Pakki Hadji

Ahli Waris Andi Bau Appo menuturkan, Kalau mau lebih jelas datang ke BPN kota Makassar untuk memastikan kejelasan kepemilikan lahan

Terkait penertiban dan penggusuran sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar atau fasilitas umum, Tegas Ahli Waris Andi Bau Appo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah.

Menurutnya, penertiban tersebut wajar dilakukan demi kepentingan bersama.

“Kalau pedagang kaki lima menempati trotoar, itu memang fasilitas umum. Wajar saja kalau digusur karena mengganggu kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan lapak miliknya. Konter berwarna biru milik Ahli Waris Andi Bau Appo Mappanyukki,

kata dia, jelas berdiri di atas lahan pribadi dan bukan di atas fasum.

Dengan klarifikasi ini, Ahli Waris Andi Bau Appo berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait status lahan yang digunakannya untuk berjualan.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal
Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri
Respon Pemerintah Pusat, Pemkot Makassar Kebut Administrasi Proyek PSEL
Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Penimbunan Lahan Diduga Langgar Zona LP2B Di Jln Pariwisata Macanda Gowa, Perumahan Gardenia Land Tanpa Izin PBG, Diduga Pakai Material Tambang Ilegal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Arlida Putri & SUKENI cs Siap Meriahkan! Semarang Extreme Lantik Pengurus Baru “Back On Track” di Stadion Jatidiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Berita Terbaru

Gowa

AKP Hasan Fadhlyh Tinggalkan Jejak di Bulukumba

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:18 WIB

Sulsel

Hasan Fadhlyh Tinggalkan Bulukumba, Emban Amanah Baru

Jumat, 7 Agu 2026 - 00:19 WIB