Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Forum.Makassar.Info.comAktivitas penambangan galian C di Lingkungan Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga sekitar mengaku prihatin dan resah dengan maraknya penambangan pasir dan batu yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan truk pengangkut material tampak keluar masuk lokasi tambang setiap harinya. Dari keterangan sejumlah sopir yang beroperasi di kawasan tersebut, salah satu titik tambang diduga kuat merupakan milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan nama Haji Ruppa. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan dari pihak yang bersangkutan.

Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan galian C yang diduga belum mengantongi izin resmi ini masih terus beroperasi di beberapa titik di wilayah Kecamatan Bontonompo.

​Di kawasan Giring-Giring saja, tercatat ada sekitar sembilan unit alat berat jenis ekskavator yang dioperasikan oleh tiga pelaku usaha tambang berbeda. Aktivitas pengerukan yang telah berlangsung cukup lama ini bahkan telah membentuk lubang-lubang galian dengan kedalaman mencapai sekitar lima meter.

​”Wilayah Giring-Giring dulunya merupakan lahan pertanian yang subur, namun kini sebagian telah berubah menjadi hamparan lokasi tambang galian C,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Baca Juga:  Jeritan Pahit Desa Kepada Prabowo: Kami hanya ingin Melayani, Jangan biarkan Napas Kami Sesak

Warga menilai kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merusak bentang alam secara permanen, tetapi juga mengancam produktivitas lahan pertanian di sekitarnya. Selain itu, masyarakat turut mempertanyakan kontribusi nyata dari aktivitas tambang tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat status legalitas dan perizinannya masih dipertanyakan.

Menanggapi situasi ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memeriksa legalitas seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta bentuk pengawasan terhadap aktivitas penambangan di Kelurahan Kalaserena.

Warga berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, baik terkait izin usaha pertambangan maupun ketentuan perlindungan lingkungan hidup, pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Laporan : Yusuf

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Berita Terbaru