Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Forum.Makassar.Info.comAktivitas penambangan galian C di Lingkungan Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga sekitar mengaku prihatin dan resah dengan maraknya penambangan pasir dan batu yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan truk pengangkut material tampak keluar masuk lokasi tambang setiap harinya. Dari keterangan sejumlah sopir yang beroperasi di kawasan tersebut, salah satu titik tambang diduga kuat merupakan milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan nama Haji Ruppa. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan dari pihak yang bersangkutan.

Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan galian C yang diduga belum mengantongi izin resmi ini masih terus beroperasi di beberapa titik di wilayah Kecamatan Bontonompo.

​Di kawasan Giring-Giring saja, tercatat ada sekitar sembilan unit alat berat jenis ekskavator yang dioperasikan oleh tiga pelaku usaha tambang berbeda. Aktivitas pengerukan yang telah berlangsung cukup lama ini bahkan telah membentuk lubang-lubang galian dengan kedalaman mencapai sekitar lima meter.

​”Wilayah Giring-Giring dulunya merupakan lahan pertanian yang subur, namun kini sebagian telah berubah menjadi hamparan lokasi tambang galian C,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Izin Land Clearing, Tambang Pasir Kuarsa ilegal di Sukabumi Bandar Lampung Merajalela

Warga menilai kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merusak bentang alam secara permanen, tetapi juga mengancam produktivitas lahan pertanian di sekitarnya. Selain itu, masyarakat turut mempertanyakan kontribusi nyata dari aktivitas tambang tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat status legalitas dan perizinannya masih dipertanyakan.

Menanggapi situasi ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memeriksa legalitas seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta bentuk pengawasan terhadap aktivitas penambangan di Kelurahan Kalaserena.

Warga berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, baik terkait izin usaha pertambangan maupun ketentuan perlindungan lingkungan hidup, pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Laporan : Yusuf

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Kabar Baik dari Bulukumba Sengketa Tanah Adat Ammatoa Kajang Berakhir Damai
Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan
HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan Kementrian Gubernur Riau Hadir Bantu Warga Vs Perusahaan!!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga

Kamis, 17 September 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan

Selasa, 15 September 2026 - 03:02 WIB

HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Berita Terbaru