Peringati May Day, LKBH APPI Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Buruh Makassar

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan penghormatan terhadap peran pekerja sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Di tengah semangat memperingati Hari Buruh 1 Mei 2026, perhatian terhadap perlindungan hukum serta peningkatan kesejahteraan buruh dinilai harus terus menjadi prioritas bersama.

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (LKBH-APPI), Ikhsan Ibnu Masud Samal, SH menyampaikan bahwa pekerja memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian, sehingga hak-hak mereka wajib dilindungi secara serius oleh negara, perusahaan, maupun seluruh elemen masyarakat.

“Peringatan Hari Buruh bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan hukum para pekerja. Buruh harus mendapatkan rasa aman dalam bekerja, kepastian status kerja, lingkungan kerja yang layak, serta pendapatan yang mampu menunjang kehidupan yang sejahtera,” ujar Ikhsan saat memberikan keterangan di depan awak media didampingi Sekretarisnya, Adiarsa MJ, SH,MH, Sabtu (1/5/26).

Ia menjelaskan, perlindungan terhadap pekerja telah dijamin dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Selain itu, kata dia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juga mengatur hak pekerja terkait upah, jam kerja, jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Baca Juga:  Seluruh Lurah Kecamatan Tallo Menggelar Jum'at Bersih di Kelurahan Pannampu

“Negara telah menyiapkan payung hukum yang jelas. Tinggal bagaimana seluruh pihak menjalankannya dengan itikad baik, adil, dan berpihak pada kemanusiaan,” tambahnya.

Ikhsan juga menekankan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya diukur dari besaran gaji, tetapi juga dari akses jaminan kesehatan, perlindungan sosial, kesempatan peningkatan kompetensi, dan kepastian masa depan keluarga pekerja.

Pada momentum Hari Buruh 2026 ini, LKBH APPI turut menyatakan komitmennya untuk hadir membantu masyarakat pekerja di Makassar yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum.

“LKBH APPI siap membantu advokasi para pekerja atau buruh di Kota Makassar secara cuma-cuma atau gratis, khususnya bagi mereka yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, PHK sepihak, perselisihan upah, maupun hak normatif lainnya. Ini adalah bentuk investasi sosial kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum harus mampu menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat kecil, termasuk kalangan buruh yang kerap berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Ia berharap peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi energi positif bagi seluruh pekerja untuk terus berkarya, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

“Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026. Buruh kuat, ekonomi bangsa kuat. Pekerja sejahtera adalah fondasi Indonesia yang lebih maju,” tutup Ikhsan. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hardiknas 2026, LKBH APPI Serukan Pendidikan Sebagai Investasi Masa Depan
Lingkungan Asri dan Bersih, SD Negeri Sambung Jawa 2 Jadi Daya Tarik Orang Tua Siswa
Kelalaian Pengunjung, Motor Nyaris Raib di Losari Berhasil Diselamatkan Petugas Perumda Parkir
Trisuaka dan Zhidan “Mendadak Ngamen” Ratusan Pengunjung Kaget Atas Kehadirannya
Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Berikan Dukungan
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Camat Tallo Turun Tangan, Polemik Wartawan dan Satpol PP Akhirnya Reda
Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, LKBH APPI : Aspek Legalitas Pemkot Diperkuat Regulasi Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:56 WIB

Peringati May Day, LKBH APPI Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Buruh Makassar

Senin, 27 April 2026 - 05:48 WIB

Lingkungan Asri dan Bersih, SD Negeri Sambung Jawa 2 Jadi Daya Tarik Orang Tua Siswa

Selasa, 21 April 2026 - 17:16 WIB

Kelalaian Pengunjung, Motor Nyaris Raib di Losari Berhasil Diselamatkan Petugas Perumda Parkir

Selasa, 21 April 2026 - 16:25 WIB

Trisuaka dan Zhidan “Mendadak Ngamen” Ratusan Pengunjung Kaget Atas Kehadirannya

Senin, 20 April 2026 - 08:29 WIB

Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Berikan Dukungan

Berita Terbaru