Kepala SMKN 6 Makassar Nilai Pemberitaan Dugaan Pungli Cemarkan Nama Baik

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info.com – Kepala SMK Negeri 6 Makassar, Andi Nursidah Galigo, S.Pd., M.Pd., menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menuding adanya dugaan pungutan liar berupa pemotongan dana sertifikasi guru di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.Andi Nursidah menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pemotongan sertifikasi guru sebesar Rp100 ribu per orang sebagaimana diberitakan sebelumnya tidak benar adanya. Ia menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya maupun institusi sekolah.

“Pemberitaan itu tidak benar. Tidak ada pemotongan sertifikasi sebagaimana yang dituduhkan. Kami juga sementara mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh karena merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baik,” ujar Andi Nursidah saat memberikan tanggapan atas rilis pemberitaan yang beredar kepada awak media, Jumat (8/5/26).

Ia juga menepis narasi yang menyebut dirinya menghindari konfirmasi media. Menurutnya, pihak sekolah tetap terbuka terhadap komunikasi yang dilakukan secara profesional dan berimbang.

Baca Juga:  Arogansi PT ATS II dalam Kasus 80 Kg Brondol Dinilai Picu Amarah Warga

Sementara itu, Lisda Kusumawati, S.Pd., M.Si., yang namanya turut disebut dalam pemberitaan tersebut, juga memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengumpulan dana yang pernah terjadi sebelumnya merupakan inisiatif internal sejumlah guru dan dilakukan secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan.

“Adapun pengumpulan yang terjadi sebelumnya merupakan inisiatif guru-guru sendiri tanpa paksaan dan sudah berlangsung sebelum kepala sekolah yang sekarang menjabat,” jelas Lisda.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menuding adanya dugaan pungutan liar di SMK Negeri 6 Makassar, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa sebanyak 84 guru diduga mengalami pemotongan dana sertifikasi sebesar Rp100 ribu per guru dan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa kejelasan peruntukan.

Pihak sekolah berharap agar informasi yang berkembang dapat disikapi secara objektif serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya pembuktian yang sah dan berkekuatan hukum tetap. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIRHUKUM LAKINDO SULSEL DESAK POLDA SULSEL DAN MABES POLRI TAHAN BUPATI GOWA HUSNIAH TALENRANG 1 OKTOBER
KI Sulteng Kabulkan Gugatan Pemegang Akta Hibah, Perintahkan BPN Palu Buka InIformasi SHM 32 Bidang Tanah
PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!
Koramil 1408-03/Wajo Gencarkan Karya Bakti, Pasar Bacan Dibersihkan untuk Wujudkan Lingkungan Sehat
Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:41 WIB

DIRHUKUM LAKINDO SULSEL DESAK POLDA SULSEL DAN MABES POLRI TAHAN BUPATI GOWA HUSNIAH TALENRANG 1 OKTOBER

Rabu, 30 September 2026 - 07:41 WIB

KI Sulteng Kabulkan Gugatan Pemegang Akta Hibah, Perintahkan BPN Palu Buka InIformasi SHM 32 Bidang Tanah

Senin, 28 September 2026 - 04:00 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA

Senin, 28 September 2026 - 03:52 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Sabtu, 26 September 2026 - 02:08 WIB

Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun

Berita Terbaru