Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-MAROS, 6 Juni 2026 – DPD Lidik Pro Maros menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk di Polres Maros sejak 16 Desember 2025 terkait dugaan permasalahan transaksi jual beli tanah.

Laporan tersebut diajukan oleh Juyanto alias Anto bin Sarwin melalui Surat Pengaduan Nomor LPD/32/XII/2025/SPKT/RES MAROS tertanggal 16 Desember 2025. Dalam pengaduannya, pelapor meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti permasalahan yang menurutnya telah menyebabkan kerugian dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian.

Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima media, pelapor mengaku telah melakukan pembayaran secara bertahap sejak tahun 2021 hingga 2023 untuk pembelian sebidang tanah yang berlokasi di Dusun Tulung Rejo, Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Menurut keterangan pelapor, total dana yang telah dibayarkan mencapai Rp69.950.000. Namun hingga laporan tersebut diajukan pada Desember 2025, pelapor mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait penyelesaian transaksi yang dimaksud.

Pelapor berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti agar memperoleh kepastian hukum atas permasalahan yang dilaporkannya.

Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, SH mengatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, namun berharap laporan masyarakat yang telah masuk secara resmi mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Permenkumham 49/2025 Dibedah Tuntas, Webinar SEVIMA Perkuat Fondasi Hukum Pendirian PT dan Yayasan

“Laporan pengaduan ini telah masuk sejak 16 Desember 2025. Kami berharap ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya sehingga masyarakat yang mencari keadilan tidak terus berada dalam ketidakpastian,” ujar Ismar.

Menurut Ismar, dorongan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai upaya mendorong pelayanan hukum yang transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum. Namun masyarakat yang telah melapor tentu berharap ada informasi dan perkembangan atas laporan yang telah disampaikan secara resmi,” tambahnya.

Ismar juga menegaskan bahwa Lidik Pro Maros akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan publik dan akses terhadap keadilan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengaduan maupun dari pihak terkait mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Laporan:Syamsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Kabar Baik dari Bulukumba Sengketa Tanah Adat Ammatoa Kajang Berakhir Damai
Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih
Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 
Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan
HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 03:59 WIB

Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih

Jumat, 18 September 2026 - 06:43 WIB

Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 

Kamis, 17 September 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan

Berita Terbaru