KAKI: Disoal PSU Pemilu 2024, Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya Mendukung Sesuai Rekomendasi Bawaslu

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-SURABAYA – Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasai dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.

Pemilu diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat (dpr, dpd provinsi, dprd kota/ kabupaten) dan wakil daerah (dpd), serta untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. sistem pemilu legislatif yang diterapkan adalah sistem proporsional dengan daftar caleg terbuka (sistem proporsional terbuka).

Dalam Undang-undang dimaksud dengan Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tanggapi Pemilu 2024 Surabaya Jawa Timur, Moh Hosen Ketua KAKI DPW Jatim Menilai pasalnya banyak pelanggaran-pelanggaran kecurangan bahkan terkesan ada kerjasama dengan oknum tidak bertanggung jawab untuk memenangkan beberapa calon legislatif (caleg) yang mau melakukan Nepotisme dan Kolusi.

Disoal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mendukung karna dilapangan kejadiannya seperti itu dalam artian tidak sesuai prosedur pemilu jujur dan Adil. Harus dilakukan PSU kawan, karena fakta dilapangan memang begitu dan rekom bawaslu sudah keluar,” Ujar Nur Syamsi pada Ketua KAKI DPW Jatim, Selasa (20/02/2024)

Baca Juga:  Kadinsos Kab Maros; Penyaluran Bantuan Anak Yatim Piatu dari Dinas Sosial melalui Kantor Pos Maros

Adapun rekomendasi Bawaslu Surabaya soal pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan dukuh Pakis TPS 002 untuk PSU Pileg DPRD Kota Dapil 5 dan 0015 untuk keseluruhan serta diyakini di seluruh TPS yang berada di Kota Surabaya tidak menutup kemungkinan terindikasi juga Malakukan temuan pelanggaran yang Sama sehingga pemilu 2024 di Kota Surabaya layak di PSU.

KAKI Berharap Kepada Ketua KPU Provinsi Khairul Anam dan Ketua Bawaslu Provinsi Bapak Warits untuk menjembatani Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Surabaya sebagaimana rekomendasi Bawaslu Nomor: 198/PM.0.0.02/K.JI-38/02/2024 dan berdasarkan;

Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” Ungkap Aktivis KAKI,” Rabu 21 Februari 2024.

Penulis: Hosnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru