Lidik Krimsus Kalbar Sesalkan Sikap Ka.Balai BWSK 1 Pontianak, “Abaikan” Konfirmasi Proyek Penepat Dan Air Baku Di Kijing Mempawah

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-PONTIANAK I LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar menyesalkan sikap Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak yang terkesan mengabaikan surat konfirmasi pekerjaan Proyek Waduk di Penepat Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya dan Air Baku Kijing (SPAM) di Mempawah Kalimantan Barat.

Ketua Lidik Krimus RI Kalbar Hadysa Prana mengungkapkan, sudah beberapa pekan laku pihaknya melayangkan surat konfirmasi masalah pekerjaan proyek Waduk di Penepat Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya dan Air Baku Kijing (SPAM) di Mempawah Kepada Kepala BWSK I Pontianak namun belum juga mendapat tanggapan serius, Rabu (21/02/24).

“Entah kenapa kepala balai BWSK I pontianak sampai saat ini belum juga menanggapi surat konfirmasi pekerjaan proyek waduk di Penepat Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya dan Air Baku Kijing (SPAM) di Mempawah yang kami layangan sejak beberapa pekan lalu” Ungkapnya

Ketua Menyampaikan, Pekerjaan Proyek pembangunan peningkatan kapasitas waduk PDAM Tahap II TA 2022 milik Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Sungai Kalimantan Satu Pontianak (BWSK) Provinsi Kalimantan Barat tidak dibayar oleh kontraktor CV Berkat Amanah Orang pernah diberitakan media online lokal “Sangsot” karena mangkrak.

Baca Juga:  Sepuluh Tahun Menakhodai Kepercayaan: Capt. Eddy Sumartono dan Jejak Prestasi Pelaut Indonesia di Panggung Offshore Dunia

“Media online lokal pernah memberitakan pekerjaan Proyek peningkatan kapasitas Waduk PDAM Tahap II BWSK yang dikerjakan oleh CV Amanah orang sangsot karena mangkrak, untuk itu kami ingin mengkonfirmasi masalah pekerjaan proyek tersebut” Bebernya

Selain itu, Ketua Lidik Krimus Kalbar juga ingin mengkonfirmasi pekerjaan proyek lanjutan Tahap Ke III TA 2023 di Penepat Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang disanyalir terkena sangsi denda dan pihaknya juga ingin mengkonfirmasi pekerjaan Proyek Air Baku di Kijing Mempawah yang sedang bermasalah.

” Kami juga ingin mengkonfirmasi pekerjaan proyek tahap Ke III dipenepat yang diduga molor dan terkena sangsi denda dan selain itu kami juga ingin mengkonfimasi pekerjaan proyek Air baku di Kijing mempawah yang sedang bermasalah” Ujar Ketua

Lidik Krimsus Kalbar berharap kepada Kepala Balai BWSI I beserta satkernya dapat segera menanggapi surat konfirmasi yang sudah dilayangkannya

“Saya berharap kepala BWSK I Pontianak dan Satkernya dapat meluangkan waktu dan segera menanggapi surat yang sudah kami sampaikan” Pungkas orang nomor satu di Lidik Krimsus RI Kalbar( Red)

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimus Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru