Lagi Lagi Oknum Mafia Solar, Aniaya Wartawan Takalar.

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Takalar,- Penganiayaan Terhadap Seorang wartawan Kembali Terjadi dikabupaten takalar, diduga Para oknum mafia solar semakin beringas melakukan kekerasan terhadap penggiat kontrol sosial (wartawan) terkesan mencederai kebebasan pers

Hal ini dialami Jhonas Lallo kaperwil media online responden news yang tak lain adalah penggiat kuli tinta (Jurnalistik) yang hendak melakukan konfirmasi terkait perkembangan informasi dengan adanya penampungan solar yang jauh dari lokasi SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Senin.(11/3/2024)

Jhonas lallo yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa “Tujuan untuk melakukan konfirmasi namun sebelumnya terlebih dahulu saya nelpon dg sau’ yang saya ketahui selaku pemilik penampung solar tersebut lalu saya diajak masuk kesuatu tempat rumah pondok yang berada tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo yang terlihat memang banyak jeregan yang berbaris dengan rapi” Ujarnya

Sambung Dg lallo(nama sapaan) menjelaskan, Setelah saya berada didalam rumah tiba-tiba dg sau malah menyerang pertanyaan “kau yang kasi naik beritaku daeng lallo” ? Dengan nada arogan dan tidak beretika, Lalu saya menjawab “berita apa itu yek” Seketika itu pula kera baju saya langsung dipegang sampai sobek, lalu secara spontan wajah saya langsung dipukul sehingga saya berusaha melindungi diri dan lari keluar dari rumah tersebut, namun setelah diluar kurang lebih 10 orang juga ikut mengejar dan memukul dan mendang saya” sambungnya

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadhan: Kapolda Bengkulu Salurkan 100 Paket Sembako untuk Masyarakat

Keterkaitan tindak kekerasan terhadal seorang wartawan, Jhonas lallo mengalami luka memar yang serius dibagian wajah dan kepala dan sebagian area badan tersa sakit sehingga langsung melaporkan kejadian Ini kepolres takalar dan langsung dilakukan Visum

Menyikapi Kekerasan terhadap seorang wartawan yang sudah beberapa kali terjadi dikabupaten takalar, Lembaga ELHAN RI Angkat Bicara, Mirawan SH Ketua Umum DPP Elang Hitan Nusantara Republik Indonesia “Para Mafia Solar Semakin Beringas terhadap wartawan di Kabupaten Takalar, ini tidak bisa dibiarkan, Polisi Harus bertindak karena dinilai sangat mencederai kebebasan pers” Tegasnya

Lebih lanjut Mirwan Mengatakan “Seorang wartawan Di lindungi UU PERS Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melakukan kegiatan jurnalustik tentunya sangat mencederai kebebasan pers untuk memperoleh informasi yang sudah Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, UU Pers Pasal 18 Ayat (1) dan kami akan kawal kasus ini sampai selesai ” Ujarnya

Sambung Mirwan menambahkan ” Kami siap memberikan pendampingan hukum lewat bendera Elhan Law Firm untuk mengawal kasus tersebut sesuai dengan pasal yang diterapkan sesuai LP: STTLP/B/68/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170″ Tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan dg sau masih masih berupaya untuk dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru