Abah Edi Guru Ngaji, Bela Diri Berujung di Tetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-MUNTOK, – Abah Edi seorang guru ngaji di Desa Sungai Daeng ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Menurut keterangan saksi (N) mengatakan kronologis kejadian,pada hari minggu (26/05/2024) disaat Abah Edi sesang perbaiki pembatas pekarangan rumahnya pemasangan waring, Disitulah awal terjadinya cek-cok mulut antara Abah Edi dengan saudara Mi’an bermula, yang akhirnya saudara Mi’an melemparkan sebuah kursi kearah Abah Edi dan kursi itu pun tersangkut di waring pembatasan pekarangan rumah Abah Edi, Selasa (11/6/24).

Karena belum merasa tidak puas hati dan tersulut emosinya saudara Mi’an langsung menghampiri Abah Edi ke pekarangan rumah Abah Edi dan saudara Mi’an langsung memukuli kurang lebih dua kali hingga Abah Edi pun tersungkur.

Kemudian Abah Edi pun bangun dari tempat nya terjatuh, merasa tak terima di pukuli oleh saudara Mi’an, lalu secara spontan Abah Edi pun membalas pukulan saudara Mi’an hingga saudara Mi’an berdarah di seputar pelipis mata nya,

Kemudian merasa tak terima saudara Mi’an malah berteriak – teriak seolah- olah dia yang menjadi korban penganiayaan oleh Abah Edi dan langsung melaporkan kejadian itu ke polsek setempat, akhirnya atas laporan saudara Mi’ann itu  tak lama kemudian Abah Edi mendapat sepucuk surat panggilan oleh pihak kepolisian setempat untuk di minta keterangan perihal kejadian itu, panjang lebar Abah Edi pun menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga:  Disnaker Kabupaten Tangerang Datangi LPK Askara Mulia Sejati

Tetapi malah tak terduga dengan pernyataan itu malah akhir nya Abah Edi di tetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka penganiayaan saudara Mi’an dan Abah Edi pun merasa sok dan tidak berdaya.

Padahal di TKP kejadian saat itu ada beberapa orang saksi yang menyaksikan kejadian itu, tetapi ntah mengapa mereka enggan dan menolak memberikan keterangan yang  sebenarnya .

Hingga pihak keluarga Abah Edi pun  meminta tolong semua pihak salah satunya kepada team awak media Purna Polri untuk mengklarifikasi masalah ini secara kekeluargaan dan akan meminta Lembaga Bantuan Hukum untuk meminta keadilan atas Abah Edi., kami sangat berharap ada garis tengah untuk penyelesaian  perkara ini biar semuanya cepat selesai dan tak meruncing,

Agar terwujudnya keadilan untuk Abah Edi kami pun mengharapkan peninjauan ulang dari pihak penyidik demi tegak nya keadilan .

(Team Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru