Organisasi Lain Menggunakan ‘PJI’, Tidak Beretika

- Penulis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar-Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, melantik dan mengukuhkan Akbar Hasan, S.Sos. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan bersama semua Pengurus DPD PJI Sulsel.

Pelantikan berlangsung di Ballroom Majapahit hotel Ramayana Makassar pada Kamis siang 27 Juni 2024, dihadiri Pejabat Gubernur Sulsel diwakili Kepala Dinas Kominfo Sulsel, perwakilan Forkompinda Sulawesi Selatan, Pangdam XIV Hasanuddin, Walikota Makassar, Bupati Maros, Polda Sulsel, Ditnarkoba Polda Sulsel, Polres, dan lain lain, serta sejumlah Pengurus Ormas di Sulsel.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menyikapi organisasi lain yang menggunakan singkatan ‘PJI’ dan dinilainya tidak beretika.
“Persatuan Jurnalis Indonesia disingkat PJI terdaftar/tercatat resmi di Negara dan di Dewan Pers sejak tahun 1998”. “Kami juga pemegang hak merk PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)”. “Terlebih lagi Surat Resmi Dewan Pers kepada kami juga menegaskan, ‘PJI’ yang tercatat di Dewan Pers hanya PJI dibawah kepemimpinan saya”, jelas Tokoh Pers Nasional itu panjang lebar.

“Jadi tidak mungkin ada organisasi lain yang mempunyai legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan singkatan PJI”, tegas pimpinan tertinggi PJI kharismatik itu.

“Kalau mengaku organisasi jurnalis, beretikalah! Bila akan menggunakan singkatan ‘PJI’, tunjukkan legalitas kalian!”, Ketua Umum PJI itu mengingatkan tegas.

Disampaikannya juga kepada para pemangku jabatan yang hadir bahwa jurnalis yang menjalankan amanah UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tidak dapat dipidana.
“Sengketa Pers adukan ke Dewan Pers atau ke PJI bila jurnalisnya anggota PJI. Kami akan memediasi semua pihak di Kantor Bid Humas Polda Sulsel”, jelas Ketua Umum PJI itu.

Baca Juga:  Ada 2 Media Digugat di Pengadilan Oleh Stafsus Eks Gubernur Sulsel, Para Jurnalis Makassar Gelar Aksi Damai

Prosesi pelantikan dan pengukuhan diisi penandatanganan berita acara serah terima stempel dan Piagam Pakta Integritas serta Piagam Serah Terima SK dan Panji PJI. Setelah semua persyaratan dilewati, puncak acara penyerahan berkas dan Panji PJI.
“Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan, sah di bawah Pimpinan Bung Akbar Polo”, demikian penegasan Ketua Umum PJI di atas panggung kepada Akbar Hasan, S.Sos., Ketua DPD PJI Sulsel periode 2024-2028 yang biasa disebut Akbar Polo, sesaat setelah penyerahan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PJI dan Panji PJI serta Piagam Penyerahan SK & Panji PJI Sulsel kepada bung Akbar Hasan, dilanjutkan penyerahan plakat kenang kenangan mewah kepada para tamu VVIP, pemangku jabatan yang hadir dan langsung dilanjutkan sesi foto bersama.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, Gubernur Sulawesi Selatan berpesan, karena Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kredibilitas pemberitaan maka diharapkannya agar jurnalis menghadirkan informasi tanpa mengorbankan akurasi serta meningkatkan profesionalisme, kredibilitas, menjunjung tinggi kode etik dan beritegritas.

Diwawancarai di tempat acara, Akbar Hasan menyampaikan tergetnya akan “mem-PJI-kan” seluruh jurnalis di 24 Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan.
“Tahap awal ini anggota PJI Sulsel total masih 27 jurnalis, 24 diantaranya pimpinan media. Tetapi saya targetkan, tahun ini 24 Kabupaten Kota di Sulsel ini akan terbentuk DPC PJI. Saya akan “mem-PJI-kan” jurnalis di Sulsel”, tekad Sang Akbar Polo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru