Menjijikan, Oknum Dosen Moses Hendry Tanpa Malu Sering Telanjang di Depan Putrinya

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Surabaya – Dr. Hendyanto Udjari, SH., MH., alias Moses Hendry (63) melaporkan balik istrinya bernama Sherly (45) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyebaran video bermuatan pornografi.

Dari informasi yang didapat media, atas pelaporan itu, Sherly di undang wawancara klarifikasi perkara oleh Penyidik Polrestabes Surabaya pada Senin (2/9) mendatang.

Untuk mengetahui kebenaran informasi dan pelaporan, media melakukan konfirmasi ke Sherly pada Sabtu (31/8) sore.

“Benar ada surat panggilan klarifikasi atas laporan Moses ke Polrestabes Surabaya dugaan KDRT dan penyebaran video bermuatan pornografi,” ujar Sherly sambil perlihatkan surat dari Polrestabes Surabaya.

Saat ditanya apakah melakukan KDRT terhadap suaminya dan video bermuatan pornografi apakah di unggah ke media sosial (medsos), Sherly membantah hal itu

“Saya yang alami KDRT malah dilaporkan melakukan KDRT, video hanya saya kirim ke saudaranya Moses, pak Sholeh (kuasa hukum) dan penyidik,” ujar Sherly.

Ada yang mencengangkan dari pengakuan Sherly, terkait video bermuatan pornografi yang dilaporkan Moses ke Polrestabes Surabaya.

“Ada bukti video dimana Moses terlanjang bulat (bugil) di depan anak perempuan saya dan itu berlangsung sering kali,” sambil perlihatkan video yang dianggap media sangat menjijikan.

Menurut Sherly kejadian Moses telanjang di depan putrinya yang berusia 20 tahun bukan hanya sekali, namun berkali-kali, saat ditanya kenapa suaminya tidak ditegur, Sherly menjawab takut.

“Negur ya digaplok saya. Pokoknya kita gak boleh sama sekali negur atau bantah, bisa benjut,” kata Sherly.

Perlu diketahui, Hendriyanto Udjari alias Moses Hendry berprofesi sebagai pengacara berkantor di jalan Ponti Sidoarjo, dan seorang pendeta di Amazing God Church (AGC) serta seorang dosen dilaporkan oleh istrinya bernama Sherly.

Moses Hendry dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 9 Agustus 2024, dengan dugaan pelanggaran pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pelaporan Sherly diketahui media di salah satu video yang ditayangkan oleh akun TikTok Cak Sholeh, @sholeh008 pada Jumat (16/8) petang.

Dalam video TikTok itu, Cak Sholeh yang dikenal dengan slogan No Viral No Justice menerangkan bahwa Sherly mencari keadilan karena bertahun-tahun mengalami kekerasan rumah tangga.

Baca Juga:  Aliansi BEM Banten Gelar Aksi di DPRD Provinsi Banten Peringati Dewan Baru yang Dilantik

Dari keterangan Cak Sholeh pelakunya adalah suami Sherly sendiri yang biasa dipanggil Moses Hendry seorang pengacara (advokat) dan tokoh agama.

Menurut Cak Sholeh, karena Sherly mengalami kekerasan bertahun-tahun namun tidak berani melawan dan tidak berani melapor ke polisi, sehingga tanpa diketahui suaminya, Sherly menyiapkan kamera saat terjadi kekerasan.

“Kekerasan yang dilakukan Moses ke istrinya parah, sadis, sampai memakai pipa,” ujar Cak Sholeh yang mengaku sudah melihat rekaman video kekerasan tersebut.

“Kekerasan tidak hanya kepada istri, namun juga kepada anak, dan anaknya nanti akan menjadi saksi,” ujar Cak Sholeh

Dari informasi korban saat dikonfirmasi, kejadian KDRT terjadi pada tanggal 9 Agustus 2024 sekira pukul 02.00 Wib, di rumahnya Villa West Wood Pakuwon City Surabaya.

“Anak saya perempuan umur 20 tahun, dan anak laki umur 16 tahun, pemukulan anak perempuan saya punya bukti video. Kalau yang anak laki dipukul, tidak ada bukti video, karena dipukulnya di teras depan rumah,” ujar korban. Jumat (16/8) malam.

Saat Moses Hendry di konfirmasi terkait laporan tersebut, ia menerangkan bahwa dirinya juga korban KDRT.

“Jadi ini terkait dengan perselingkuhannya. Bagaimana kehidupannya glamour, kehidupannya sudah seperti orang yang tidak mengenal adab. Dia sudah banyak melakukan hal-hal yang tidak sesuai kalau dia mengaku sebagai seorang istri,” terang Moses. Kamis (27/8).

“Dia juga melakukan pemukulan, bahkan jauh sebelum ini. Bisa dilihat nanti ada chat WA dengan dia. Ndak pernah saya seperti yang dituduhkan kayak gitu,” terang Moses.

Dari pernyataan Moses Hendry yang mengatakan dirinya tidak seperti yang dituduhkan istrinya, berbanding terbalik dari data dan informasi yang didapat media.

Dari data dan informasi tersebut, Moses tampak berpose mesra dengan beberapa wanita berbeda, dan terdapat video berisi penganiayaan terhadap istri dan anak perempuannya, dan paling menjijikan adalah Moses sering kali telanjang di depan anak perempuannya yang sudah dewasa.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perbuatan yang dilakukan Moses Hendry pantas dilakukan seorang pengacara apalagi pendeta dan dosen?. @redho fitriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru