Hendak Edarkan Sabu, Personel Sat Samapta Polres Gowa Amankan Seorang Pemuda di MCK Umum

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Gowa, – Salah seorang pemuda berinisial MA (23) warga Jalan Poros Malino Balangbalang Kel.Borongloe Kec.Bontomarannu Kab.Gowa diamankan oleh Unit 03 Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa sehubungan dengan diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (24/7) sore kemarin.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K melalui Kasat Samapta AKP Aslamuddin saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah fasilitas umum Mandi, Cuci Kakus (MCK) pada salah satu Perumahan di Lingkungan Balang-balang Kec. Bontomarannu Kab. Gowa.

“Penangkapan seorang pemuda tersebut saat Unit 03 Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa melaksanakan kegiatan patroli dan melihat adanya gerak-gerik pemuda tersebut yang mencurigakan,” ucap AKP Aslam sapaannya.

Setelah itu, lanjut AKP Aslam mengatakan personel kami langsung mengamankan dan menggeledah pemuda tersebut saat berada di di sebuah fasilitas umum Mandi, Cuci Kakus (MCK) pada salah satu Perumahan.

Baca Juga:  Perwakilan Polres Gowa Melayat ke Rumah Duka Ibunda Wakapolres di Luwu Utara

“Setelah dilakukan penggeledahan baik orang maupun lokasi tersebut, anggota kami berhasil mengamankan 1 (satu) buah bungkus rokok merk crystal, 4 (empat) sachet bening berisi paketan narkoba jenis shabu-shabu siap edar dengan Paketan Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah botol bekas minuman coca-cola yang di telah dirangkai menggunakan pifet warna hitam,” terangnya.

Tidak hanya itu, Unit 3 Patroli Presisi Sat Samapta Polres Gowa juga mengamankan 1 (satu) buah pifet yang dijadikan sendok takaran narkoba shabu-shabu.,” ungkap Kasat Samapta.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Mako Gowa dan di serahkan unit Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Humas Polres Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Bajeng Berhasil Amankan Empat Pelaku Terduga Pengeroyokan 
Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 
Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan
Kasat Lantas Gowa Bagikan Air Minum ke Warga Antre BBM
Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Anev Evaluasi Kinerja Personel
Keluhan Warga Tak Dibiarkan, Kasat Lantas Gowa Gerakkan Personel Atasi Antrean BBM
Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Gelar Perkara Penetapan Tersangka yang Terjadi di Jalan Poros Malino 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:52 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Bajeng Berhasil Amankan Empat Pelaku Terduga Pengeroyokan 

Jumat, 18 September 2026 - 06:43 WIB

Babak Final Lomba Pocil di Mall Phinisi Point Makassar, Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat 

Kamis, 17 September 2026 - 15:20 WIB

Dugaan Bullying dan Kekerasan di SDI Tetebatu Gowa Berujung Keributan

Jumat, 11 September 2026 - 07:10 WIB

Kasat Lantas Gowa Bagikan Air Minum ke Warga Antre BBM

Berita Terbaru