Ibu Viral di Bali Beri Penjelasan Hingga Akhirnya Buat Video

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Bali, – Anne Yulia (56), ibu yang viral di Bali menyayangkan pernyataan Camat Kuta Utara yang justru terkesan memojokkan dirinya terkait video viral di depan sebuah Villa yang belakangan diketahui adalah Villa Pisang Mas, di Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Seperti diketahui, pada 23 Oktober 2024 Anne sempat membuat video yang diposting diakun TikTok @shnnyel atau theonlycici dengan durasi 4 menit 36 detik.

Dalam video tersebut, Anne menyebut bahwa sudah sekitar 5 hari keluarganya tidak dapat keluar masuk dari Villa yang ditempatinya.

“Ini ya saya beli, ada keluarga saya disekap selama 5 hari ditempat ini, ini semua saya ngga boleh masuk,” ungkap Anne dalam video viral tersebut.

Menanggapi video viral tersebut, Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, didampingi Kepala Desa atau kerap disebut Perbekal Canggu I Wayan Suarya, dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Wayan Suryanto mendatangi villa tersebut untu, Kamis (24/10/24) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dikutip dari radarbali.id setelah melakukan kroscek dan klarifikasi dari pihak-pihak yang ada mengatakan bahwa saat pihaknya datang pintu yang disebut tertutup dalam kondisi terbuka. “Ibu Anna ngaku penyekapan, ketika kami datangi, pintunya terbuka,” katanya usai croscek.

Lebih jauh dikatakan bahwa, tidak ada kejadian seperti pengakuan tersebut. Gerbang utama, dan bahkan pintu villa dalam keadaan terbuka. Ketika diminta klarifikasi, wanitaan sapaan Anne sebut pernah dilakukan penutupan pintu pagar. Dan katanya tidak diberikan akses keluar masuk. “Oleh karena itu, dianggap olehnya, terjadi penyekapan karena pagar ditutup,” kisah Pak Camat.

Lebih lanjut dijelaskan, walaupun pengakuan itu tidak dilihat secara langsung, namun pihak pemerintah diwakili camat, juga aparatur desa hingga kepala lingkungan (kaling), berharap tidak ada yang menyebarkan isi dengan menyatakan pengancaman, hingga penyekapan.

Kronologi

Menanggapi pernyataan Camat tersebut, melalui siaran pers, Jumat (01/11/24) Anne Yulia memaparkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya dan keluarga hingga akhirnya dibuat video viral tersebut.

“Dimulai pada tanggal 26 september, saya akan membeli gas dan pergi ke atm, saya tidak diperbolehkan keluar, setelah saya akhirnya diperbolehkan keluar, saya tidak boleh masuk lagi. Sehingga saat itu saya tinggal berpindah- pindah hotel yang kebetulan keluarga saya datang dan menemani saya sambil saya mencari jalan agar kita bisa masuk ke dalam Villa, karena cucu- cucu saya sudah tidak masuk sekolah beberapa hari, maka dari itu saya khawatir,” papar Anne.

Baca Juga:  Terkuak! Wanita yang Dilaporkan ke Polres Pasuruan Angkat Bicara, Ini Faktanya

Kemudian pada tanggal 11 oktober 2024, Ia membuat video pertama yang kemudian viral. “Tapi keesokan harinya saya dapat tekanan untuk menghapus Video tersebut dan saya penuhi dengan kesepakatan pintu atau akses jalan ke Villa di buka,” ungkap Anne.

Namun menurutnya, aksi penutupan akses tersebut kembali terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024. Dimana pada saat itu, salah satu pegawai Anne hendak menjemput cucunya, namun tidak diperbolehkan.

“Disitu lah saya membuat kembali Video dan saya viralkan lagi. Setelah video itu viral, mereka membukakan pintu atau akses jalan, namun ada ancaman berupa Pesan kepada saya yang menyatakan bahwa mereka akan lebih gila lagi jika saya terus memviralkan video tersebut,” papar Anne.

Kemudian, pada tanggal 24 Oktober 2024 setelah pintu atau akses jalan dibuka, Kata Anne, barulah Ia dikunjungi oleh pihak kepala desa, camat dan banjar setempat untuk dimintai keterangan terkait Video yang viral. “Barulah kemudian keluar pernyataan bahwa tidak ada penutupan akses, bahkan menduga saya menyebar hoax atau fitnah,” ujar Anne.

“Sangat disayangkan ketika berita Pak Camat hanya memberikan keterangan setengah- setengah tanpa melihat kejadian sebelumnya, hingga akhirnya saya memberanikan diri membuat Video,” tambah Anne yang juga menyebut bahwa dampak dari kejadian tersebut adalah anak- anak terpaksa tidak pergi sekolah selama beberapa hari dan hal tersebut bisa di cek di sekolah SMP Gusti Ngurah Rai Kerobokan.

Terakhir, Anne meyakini bahwa atas semua pernyataannya tersebut, Ia memiliki bukti. “Saya dan keluarga mempunyai banyak bukti terkait penutupan akses dan intimidasi yang kami rasakan di Villa,” pungkasnya.

(RedaksiTim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru