Bone, Cenrana, 27 November 2025, Forum Makassar Info — Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus III Kecamatan Cenrana menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Kisi-Kisi dan Soal Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu penilaian di lingkungan pendidikan dasar. Kegiatan ini dipusatkan di SD Inpres 5/81 Watang Cenrana dan dihadiri oleh pengurus KKG Gugus III serta seluruh guru kelas I sampai kelas VI dari sekolah-sekolah se-Gugus III.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 tersebut diawali dengan pemaparan materi mengenai penyelarasan kurikulum, analisis kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, serta prinsip penyusunan perangkat penilaian. Setelah pemaparan, peserta dibagi ke dalam kelompok kerja sesuai jenjang kelas untuk mendiskusikan, menyusun, dan menyempurnakan kisi-kisi penilaian.
Ketua KKG Gugus III Kecamatan Cenrana, Ihwan Afdal, S.Pd, dalam sambutannya mengapresiasi semangat kolaborasi para guru serta menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kualitas proses evaluasi pembelajaran.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap soal yang digunakan pada penilaian semester benar-benar terukur, valid, dan mampu menggambarkan capaian belajar peserta didik. Kolaborasi antarguru adalah kunci agar standar penilaian tetap terjaga di seluruh sekolah dalam gugus,” ujarnya.
Setelah penyusunan dan penyelarasan kisi-kisi rampung, kegiatan dilanjutkan dengan arahan teknis mengenai penyusunan butir soal. Dengan mempertimbangkan efisiensi waktu, para guru melanjutkan penyusunan soal secara mandiri di rumah masing-masing sesuai pembagian tugas per kelas. Jadwal pengumpulan serta ketentuan teknis disampaikan oleh pengurus KKG untuk menjamin kesiapan perangkat penilaian sebelum pelaksanaan ujian semester.
Melalui kegiatan ini, KKG Gugus III Kecamatan Cenrana berharap perangkat kisi-kisi dan soal yang dihasilkan dapat digunakan secara efektif pada Penilaian Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 serta berkontribusi pada peningkatan mutu pembelajaran dan evaluasi secara berkelanjutan.
(*)
















