MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta, – Ahli Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian menyoroti maraknya perkara makelar kasus yang belakangan mencuat di lembaga peradilan Indonesia.

Mulai dari Sekretaris MA, Nurhadi hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar pun kian mencoreng citra lembaga peradilan di mata masyarakat.

Menurut Ahmad Sofian, MA sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia harus berbenah diri demi mengembalikan marwah pengadilan.

“Kondisi pengadilan kita sudah sangat kritis, diperlukan sosok ketua MA yang tegas, rajin sidak ke daerah, mengecek kembali hakim hakim yang buruk reputasinya karena sering menerima suap dan gratifikasi,” kata Ahmad Sofian saat dihubungi, Senin, 3 Februari 2025.

Sofian bahkan menyebut ada praktik koruptif yang masif terjadi di lingkungan pengadilan. Oleh karenanya, upaya bersih-bersih ruang peradilan pun bakal menjadi jalan terjal yang harus dilalui.

“Ini bukan pekerjaan mudah, karena harus membersihkan para “penyamun” yang berkeliaran di gedung pengadilan,” tegas dia.

Demi mengoptimalkan upaya itu, Sofian menyebut penanaman integritas jadi modal utama agar lembaga peradilan tanah air bersih dari makelar kasus.

“Yang bisa membersihkan hakim hakim kita adalah hakim itu sendiri. Karena itu MA sebagai benteng tertinggi ya harusnya diisi oleh orang orang yang bersih,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinas Perhubungan Harus Tindak Tegas Adanya Parkir liar di Bahu Jalan Samping Gedung Balaikota Makassar

Komitmen bersih-bersih peradilan ini juga harus sejalan dengan agenda pemerintah dan DPR maupun Komisi Yudisial yang punya wewenang untuk memilih para calon hakim.

“Jika ternyata KY, MA, DPR-RI salah memilih hakim agung, sudah dipastikan pembenahan sistem peradilan kita akan gagal,” tukas dia.

Dari sekelumit problem makelar kasus di Indonesia, belakangan mencuat kabar tak sedap terkait penanganan perkara di MA.

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra sebelumnya pernah mempertanyakan adanya putusan pengadilan yang memenangkan pihak lain dalam sengketa merek PITI.

Padahal, Ipong mengungkapkan, pihaknya sudah dimenangkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2023 lalu.

“Saya sampaikan keberatan saya, tanpa ada sidang, tanpa saya hadir, ada keputusan, padahal kasus tersebut tentang merek, saya sudah dimenangkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2023,” ungkap Ipong kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Bahkan di tingkat Kasasi, menurut Ipong, pihaknya telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung.

“Kemudian, penggugat mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, tetap saya dimenangkan oleh Mahkamah Agung, dengan hal tersebut saya dua kali menang, tapi tiba-tiba tanpa sidang, tanpa kehadiran ada putusan yang mengagetkan,” ujarnya.

Ipong pun menduga ada permainan kotor yang terjadi dalam sengketa merek PITI tersebut.

(RedaksiTim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru