Miris, Kebal Hukum,Empat Gudang BBM terselubung di Pinggir jalan Bukit Timah Dumai Selatan Kota Dumai.

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-DUMAI — Maraknya Gudang BBM Ilegal terselubung di wilayah Bukti Timah,Tetap tak terkontrol oleh Aparat Penegak hukum Wilayah Hukum(Wilkum) Mapolres Kota Dumai.

Hal ini di dapatkan beberapa informasi narasumber para Penjaga gudang sebagai PembackUp dan juga hasil investigasi lapangan tim Media,pada Rabu(06/11/24) menelusuri sepanjang jalan Bukit Timah terdapat empat(4)nama gudang milik SLHI,DK,MNK dan NG.

Saat Tim Media menyambangi Salah’ Satu gudang SLHI terdapat ungkapan jelas,Para ke empat nama di atas adalah pemilik gudang BBM ilegal tanpa izin yang dugaan terkesan jelas kebal hukum.

dari penuturan para penjaga gudang mengatakan inisial Lae”, di antara gudang BBM itu ada juga pemilik nya dari oknum Aparat juga,”bg…, Silahkan hubungi no contact Headphone nya.”.ini,Sebutnya.,namun no Contak ketika di hubungi via headphone seluler tak juga menjawab konfirmasi dari pertanyaan Wartawan.

Selanjutnya,Tim Media juga menyambangi tempat gudang lain nya, alhasil menemukan, informasi penjaga gudang menyebutkan “.ada uang Atensinya sudah di bagi untuk pengamanan agar para awak media di kota Dumai tak menulis pemberitaan tentang adanya praktek empat gudang penampungan BBM ilegal Tanpa izin,
Tentunya Tindakan penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) termasuk tindak pidana yang merugikan negara.

“,Pasal 51 Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)Tindak pidana tersebut dibagi dalam tiga jenis,yakni Pelanggaran, Kejahatan,dan Pidana tambahan”,Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga tahun) denda 30 miliar”.

Baca Juga:  CIMB Niaga Makassar, Diduga Abaikan Asuransi Kredit, Ahli Waris Dipaksa Tanggung Utang Debitur Renta

Di kutip dari keterangan penjaga gudang “,ada yang membekingi atas nama oknum Media,dengan menjual nama Profesi Jurnalis ngakunya,inisial BRM dan Rekannya,kesemuanya terfokus pada Sosok oknum pemegang Uang Anggaran Atensinya Tersebut yang mengaku dirinya seorang Jurnalis yang akan membeking empat gudang bahkan oknum itu coba menyuap Tim Media dengan akan membagi Uang Atensi gudang BBM,Bisnis sejenis Minyak Ilegal tersebut.

Hingga berita ini ditulis,Tim Media sempat juga mempertanyakan hal ke empat gudang penampungan BBM ilegal itu ke jajaran Polres Kota Dumai,Saat diKonfirmasi melalui Chat Wassupp belum ada dapat jawaban Pasti nya.

Di minta Tim POLDA Riau bidang Dirkrimsus untuk Segera Turun ke kota Dumai agar dapat bertindak tegas atas maraknya 4 gudang penampungan BBM Ilegal bersubsidi yang sangat meresahkan masyarakat Dumai di wilayah Bukit Timah,kecamatan Dumai Selatan, kota Dumai agar segera melakukan Pengerebekan karena telah melanggar aturan KUPH Serta Aturan Prosedur Pemerintah yakni,

“,Pasal dalam Undang-Undang yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah akan ditindak tegas.

*EC/TIM MEDIA*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru