Objek Wisata Milik Walikota Makassar Tidak Mempunyai ijin, DPP Gempar Nkri Wajib di Segel

- Penulis

Minggu, 8 Desember 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Maros – Ketua DPP Gempar NKRI, Askari UT, mendesak Kepala Satpol PP Maros dan tim Pengawal Perda untuk segera menyegel objek wisata Tokka Tena Rata yang terletak di Dusun Tokka, Desa Bontosunggu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Lokasi ini diketahui milik Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, namun diduga beroperasi tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros Sulawesi Selatan.

Menurut Askari, Tokka Tena Rata sering digunakan sebagai tempat kegiatan politik Danny Pomanto dan lokasi family gathering bagi pegawai Bapenda Makassar serta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Namun, ia menilai kondisi tersebut sangat memalukan karena objek wisata tersebut tidak memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) maupun izin agrowisata perkebunan.

“Pihak pengawal perda telah memeriksa lokasi tersebut dan mengakui bahwa tidak ditemukan adanya dokumen izin PBG maupun izin agrowisata. Ini menunjukkan pelanggaran yang nyata wajib di segel,” ungkap Askari.

Baca Juga:  Ormas Pandawa Pattingalloang ikut Dalam Serta kegiatan Donor Darah dilakukan Oleh Kodim 1408

Lebih lanjut, Askari menantang Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, untuk bertindak tegas. Ia menegaskan bahwa jika dalam waktu satu minggu pemilik lahan, dalam hal ini Danny Pomanto, tidak mengurus izin yang diperlukan, maka tempat tersebut wajib segera disegel

“Nanti kita lihat sampai hari Senin. Jika tidak ada tindakan dari pihak pemilik lahan untuk mengurus izin ke Pemkab Maros, maka kami minta tempat tersebut disegel,” ujarnya.

Askari juga menyoroti pernyataan pihak dekat Danny Pomanto yang sering menjanjikan pengurusan izin, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi. “Hanya surga telinga yang diberikan kepada Pemkab Maros. Janji tanpa tindakan nyata,” tambah Askari.

Dengan nada tegas, ia menutup pernyataannya dengan desakan kepada Pemkab Maros untuk segera menyegel objek wisata tersebut. “Tidak ada kata lain. Segera segel tempat wisata Tokka Maros milik Danny Pomanto. Ini sangat memalukan,” tegas Askari.
(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru

Gowa

AKP Hasan Fadhlyh Tinggalkan Jejak di Bulukumba

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:18 WIB

Sulsel

Hasan Fadhlyh Tinggalkan Bulukumba, Emban Amanah Baru

Jumat, 7 Agu 2026 - 00:19 WIB