Pemerintah Tak Berkutik Eksekusi Lapak Pedagang Diatas Lahan Fasum, ada apa?

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar Sulsel-Diduga karena merasa kebal Hukum dan punya beckingan orang kuat, Tantia Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang beralamat di Jalan Opu Daeng Siradju (eks Jalan Cendrawasih) Kelurahan Mattoanging Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) karena telah menyewakan Lapak di badan jalan dan trotoar yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang dialih fungsikan selama hampir 2 tahun.

Dari pantauan tim investigasi Media ini, tidak tanggung-tanggung Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Tantia telah menyewakan sebanyak 5 (lima) lapak, dimana perlapaknya di kenai biaya sewa senilai Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) perbulan. Dari lima (5) lapak pedagang diantaranya, Mas Parmin penjual bakso, Ibu Lia (Daeng Lili) minuman pop ice, Andre gorengan dan pedagang lainnya. Maka dari total 5 lapak yang di persewakannya, Tantia meraup keuntungan dari biaya sewa fasum, sebanyak Rp5.000.000,- (lima Juta Rupiah) perbulan dan sudah di jalankannya selama hampir dua (2) Tahun ini.

Meskipun Kasus dugaan Pungli ini telah dilaporkan kepada instansi Pemerintah setempat dan telah melakukan beberapa kali mediasi, namun Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Tantia cs masih saja menjalankan bisnisnya dan seakan tidak memperdulikannya. Bahkan tim gabungan Kecamatan Mariso bersama instansi terkait yang turun lansung ke lokasi dan memberikan surat teguran sebanyak 3 (tiga) kali untuk dilakukan Penertiban, namun lagi-lagi Pemilik Toko Bahan Bangunan tetap saja keras kepala dan mengabaikan surat teguran Pemerintah terkait Penertiban tersebut.

Sementara itu, sumber menilai jika Pemerintah seakan-akan menutup mata dan tidak berkutik serta takut menghadapi pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang seenaknya mengalih fungsikan fasum milik Pemerintah Kota Makassar sebab lambatnya Penertiban itu juga seakan-akan menjadi tanda tanya, ada apa hingga saat ini belum ditertibkan? “tanya sumber pada Senin (20/5/2024).

Baca Juga:  LSM Tetta Bersama Rakyat Anniversary Yang Ke-3 Tahun

Sumber lain menambahkan, jika dibiarkan pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana ini lakukan Pungli secara terus menerus maka sudah bisa dipastikan banyak oknum yang terlibat dan bermain didalamnya, “duga sumber.

Camat Mariso, Aswin Kartapati, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa kami telah mengadakan mediasi sebelumnya dengan memberikan surat teguran untuk eksekusi tapi karena mereka tidak peduli dan tidak mengindahkan maka kami meminta bantuan lagi ke Pemerintah Kota serta menyurat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar surat kami dapat dikaji ulang sebab ini harus tingkat Kota yang tangani karena kita sudah mediasi, “ujarnya.

Sementara Kasie Ops Satpol PP, Mul yang juga ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan jika surat yang dimasukkan oleh Camat Mariso hanyalah semacam tembusan bukan minta bantuan personil untuk menertibkan lapak diatas Fasum tersebut.

“Seandainya Suratnya mengatakan minta bantuan personil maka ini hari juga kami siap terjunkan personil untuk tertibkan ke lokasi yang dimaksud,” ujar Mul.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, diminta kepada pemerintah bersama pihak berwenang dan berkompeten untuk turun langsung memproses dugaan Pungli serta mengeksekusi lahan yang telah dipersewakan oleh pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana diatas lahan Fasum tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelalaian Pengunjung, Motor Nyaris Raib di Losari Berhasil Diselamatkan Petugas Perumda Parkir
Trisuaka dan Zhidan “Mendadak Ngamen” Ratusan Pengunjung Kaget Atas Kehadirannya
Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Berikan Dukungan
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Camat Tallo Turun Tangan, Polemik Wartawan dan Satpol PP Akhirnya Reda
Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, LKBH APPI : Aspek Legalitas Pemkot Diperkuat Regulasi Baru
RM SOP Kepala Ikan Chamie Pannampu Jadi Contoh Pengusaha Taat Pajak di Rapat DPRD Makassar
Jelang Pelantikan 29 Maret, LKBH APPI Matangkan Kepengurusan dan Program Strategis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:16 WIB

Kelalaian Pengunjung, Motor Nyaris Raib di Losari Berhasil Diselamatkan Petugas Perumda Parkir

Senin, 20 April 2026 - 08:29 WIB

Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Berikan Dukungan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 12:10 WIB

Camat Tallo Turun Tangan, Polemik Wartawan dan Satpol PP Akhirnya Reda

Rabu, 8 April 2026 - 04:09 WIB

Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, LKBH APPI : Aspek Legalitas Pemkot Diperkuat Regulasi Baru

Berita Terbaru