Skandal Diam-Diam Polres Binjai : Kasus Penculikan Diduga Dipetieskan Lewat Restorative Justice Berbau Uang, Kapolres dan Kasat Reskrim Dibungkam Fakta?

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Binjai, – 22/7/2025. Kasus dugaan penculikan yang dilaporkan oleh Sri Muliani pada 11 Desember 2022 (LP/B/1079/XII/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT), hingga kini tak jelas juntrungnya. Bukannya ditangani secara transparan dan profesional, justru mencuat dugaan praktik Restorative Justice (RJ) beraroma “segepok uang” yang diduga telah “menyelesaikan” perkara ini diam-diam.

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo dan Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia CP Siagian yang semestinya menjadi ujung tombak penegakan hukum, justru memilih bungkam. Bahkan Kasat Reskrim disebut-sebut memblokir nomor WhatsApp awak media, sebuah tindakan kekanak-kanakan yang tidak mencerminkan pejabat hukum.

Bungkam, Blokir, dan Diduga Petieskan Kasus!

Berulang kali konfirmasi dilakukan sejumlah media ke Polres Binjai, tak satu pun tanggapan diberikan. Sikap diam ini justru menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa proses hukum telah dipaksakan berhenti lewat jalur “damai”, setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Surat Laporan Polisi yang telah terbit dan menyebut enam nama tersangka, selama tiga tahun hanya jadi pajangan, tak ada proses lanjut, tak ada penahanan. Hanya pemberitahuan kepada pelapor bahwa kasus “sudah selesai”.

Baca Juga:  Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Sikap membungkam informasi oleh Kapolres dan Kasat Reskrim bertentangan langsung dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Praktisi Hukum: RJ Setelah Jadi Tersangka Tidak Menghentikan Proses Pidana!

Halvionata Auzora Siregar, S.H., praktisi hukum nasional, menanggapi dengan keras.

“Kalau berdamai sebelum pelaku jadi tersangka, bisa saja dianggap meringankan. Tapi kalau sudah tersangka lalu dipaksakan RJ? Itu jelas menciderai hukum pidana. Proses tetap wajib jalan. Ini pelanggaran serius.”

Sementara itu, dalam akun TikTok bernama @teracota501, kuasa hukum Sri Muliani memang menyatakan bahwa korban dan pelaku telah berdamai. Tapi, publik bertanya, apakah perdamaian bisa menghentikan proses hukum yang sudah menetapkan tersangka?

Desakan Nonaktifkan Pejabat Polres Binjai: Publik dan Pers Meradang!

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga
Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih
HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 02:41 WIB

PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin

Jumat, 25 September 2026 - 01:56 WIB

Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 24 September 2026 - 00:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Dimulai, Penutupan Akses Jalan Bunga Eja Beru Dilakukan demi Keselamatan Warga

Berita Terbaru