Tim Gabungan dari Kecamatan Ujung Tanah Pembongkaran PK5 Di Jalan Barukan Raya Kota Makassar

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar, – Tim Gabungan dari kecamatan ujung tanah pembongkaran (PK5) Di Jalan Barukan Raya Kota Makassar Penertiban PK5 dipimpin langsung oleh Camat ujung tanah,
AMANDA SYAWALDI.S.STP,MM,Tim gabungan Di dampingi oleh,Bapak TNI, kepolisian Dari Ujung Tanah, Perhubungan,Satgas Kebersihan Dan Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah, Ber alamat Lokasi di jalan Barukan Raya,RT 01,RW 04, Kelurahan Pattingalloang Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,Pada tanggal (09/07/2025) Hari Rabu, Pukul 08:00 pagi Hari

Tim gabungan Turun lapangan dari kecamatan ujung tanah kota Makassar langsung untuk menertibkan atau pembersihan PK5 di Jalan Barukan Raya Kota Makassar.Seperti penjelasan yang telah saya sampaikan sebelumnya, tujuan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi Jalan Barukan Raya dan sekitarnya sebagai failitas umum, bukan tempat berjualan!,

Sebelum penertiban, dilakukan, seluruh personel melaksanakan apel Pagi di Kantor Kecamatan Ujung Tanah Jalan Sabutung Raya. Sejumlah pengarahan yang diberikan Oleh Bapak Camat dan Bapak Danramil Ujung tanah,Bapak Kapolsek Ujung Tanah, sehingga penertiban yang dilakukan benar-benar efektif. Selain satu komando, penertiban yang dilakukan juga harus mengutamakan pendekatan antara seluruh pihak berwajib.

Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak menyisiri seputaran Jalan Barukan Raya. Kehadiran tim gabungan membuat para PK5 urung melakukan bongkar muat. Meski demikian, ada juga sejumlah pedagang yang nekat berjualan. Tak pelak tim gabungan pun langsung mengamankan meski PK5 berusaha sekuat tenaga mempertahankan.

Baca Juga:  Breaking News: Mobil Pengangkut Sampah Tabrak Ruko di Makassar, Diduga Rem Blong

Proses penertiban berlangsung sampai pukul 08.00 WIB. Dari penertiban yang dilakukan, tim gabungan mengamankan kursi dan meja milik PK5. Selain itu tim juga membongkar lapak lapak milik pedagang yang digunakan untuk berjualan, termasuk meja, kursi. Selanjutnya keseluruhan barang milik para pedagang tersebut mengamankan ke markas Satpol PP Jalan Sabutung Raya kecamatan ujung tanah, menunggu pemilik meja dan kursi PK5 untuk mengambil barang tersebut

Menurut wawancara selaku Camat ujung tanah Pak Amanda,sudah menyurat 3 kali dari pihak kelurahan Pattingalloang oleh 9 unit usaha dan penjual tersebut (PK5) pemerintah dari kecamatan ujung tanah langsung turun lapangan tim gabungan eksekusi pembongkaran atau pembersihan yang melanggar di jalan Barukan Raya tersebut ,

Menegaskan
tim gabungan akan terus melakukan penertiban. Sebab, keberadaan para PK5 tidak dapat ditolerir. Selain menjadi biang utama penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas,
Intinya keberadaan para PK5 sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, termasuk para pengguna jalan.

Di samping itu keberadaan mereka juga menyebabkan pendapatan para pedagang terus merugi karena minimnya jumlah pembeli yang datang. Penertiban akan terus kami lakukan sampai kawasan Jalan Barukan Raya.Dan sekitarnya.Ucap.(BURHAN S.SOS) selaku kasie Trantib Satpol PP,,bersama (SOFYHAN SH.)Dandru BKO Satpol PP Ujung Tanah

LAPORAN: KABIRO MAKASSAR.SADIKIN RAHMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru

Gowa

AKP Hasan Fadhlyh Tinggalkan Jejak di Bulukumba

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:18 WIB

Sulsel

Hasan Fadhlyh Tinggalkan Bulukumba, Emban Amanah Baru

Jumat, 7 Agu 2026 - 00:19 WIB