Warga Kelurahan Maccini Gusung Kota Makassar Resah, Naiknya Pembayaran Retribusi Sampah

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar,-Naik harga pembayaran retribusi Sampah yang dilakukan pemerintah kota Makassar, diduga berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan tertanggal 5 Januari 2024.

Mendapat kecaman dari warga kelurahan Maccini gusung kecamatan Makassar Kota Makassar Sulawesi Selatan,Dengan akan naik pembayaran Retribusi Sampah yang di bebankan kepada Warga per rumah di kelurahan Maccini gusung Kecamatan Makassar.Rabu (15/05/2024)

Dimana warga tersebut resah dengan naiknya pembayaran penarikan retribusi Sampah yang sangat tinggi awalnya 16,000 ribu perbulan kepada warga berdomisili di kelurahan Maccini gusung,ini lagi di naikan Sampai 25 ribu retribusi sampah per rumah di bebankan kepada kami warga satu rumah tangga Perbulan kepada ke awak media Gemanews.Id.

“Kami selaku masyarakat kecil kota Makassar pendapatan hidup per-hari terkadang pas pasan, disuruh lagi bayar sampah per-bulan, ini asli mencekik rakyat dan sangat meresahkan bagi kami selaku Warga Kelurahan Maccini gusung, yang di minta namanya untuk di rahasiakan ujarnya

Baca Juga:  Kapolres Gowa Disambut Meriah Oleh Komunitas CDS Dan Rekan Media di Acara Ulang Tahun Pimred Media Seputarindonesia.co.id

Hal ini juga di benarkan Sejumlah sumber Warga Maccini gusung kepada media online Gemanews.Id, menuturkan Retribusi Sampah terjadi di kelurahan Maccini gusung kecamatan Makassar kota Makassar pembayaran retribusi sampah perumah dibebankan warga wajib membayar retribusi sampah 25 ribu perbulan ini asli mencekik rakyat kecil “tuturnya”

“Ini mi aslinya pemerintah di kota Makassar yang sangat meresahkan masyarakat kecil, terkait retribusi sampah sangat mencekik masyarakat kecil di kota Makassar membayar retribusi Sampah 25 ribu perbulan ungkapnya

Dia juga menuturkan beda di era jaman pemerintahan Bapak Ilham Arief Sirajuddin biasa di panggil Aco sebagai Walikota Makassar,tidak meresahkan Warga untuk membayarkan sampah begitu tinggi pembayaran retribusi sampah kepada masyarakat kelurahan Maccini gusung kota Makassar sampai 25 ribu perbulan tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelalaian Pengunjung, Motor Nyaris Raib di Losari Berhasil Diselamatkan Petugas Perumda Parkir
Trisuaka dan Zhidan “Mendadak Ngamen” Ratusan Pengunjung Kaget Atas Kehadirannya
Andi Syahrum Makkuarade Ditunjuk PLT Dirut PDAM Makassar, Ormas Elang Timur Berikan Dukungan
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Camat Tallo Turun Tangan, Polemik Wartawan dan Satpol PP Akhirnya Reda
Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, LKBH APPI : Aspek Legalitas Pemkot Diperkuat Regulasi Baru
RM SOP Kepala Ikan Chamie Pannampu Jadi Contoh Pengusaha Taat Pajak di Rapat DPRD Makassar
Jelang Pelantikan 29 Maret, LKBH APPI Matangkan Kepengurusan dan Program Strategis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:16 WIB

Kelalaian Pengunjung, Motor Nyaris Raib di Losari Berhasil Diselamatkan Petugas Perumda Parkir

Selasa, 21 April 2026 - 16:25 WIB

Trisuaka dan Zhidan “Mendadak Ngamen” Ratusan Pengunjung Kaget Atas Kehadirannya

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 12:10 WIB

Camat Tallo Turun Tangan, Polemik Wartawan dan Satpol PP Akhirnya Reda

Rabu, 8 April 2026 - 04:09 WIB

Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, LKBH APPI : Aspek Legalitas Pemkot Diperkuat Regulasi Baru

Berita Terbaru