67 Kepala Desa di Sidrap di Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan, Termasuk 340 Anggota BPD, Ini Harapan Pj Bupati Sidrap.

- Penulis

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-SIDRAP, – Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 67 kepala desa, Ahad, 30 Juni 2024

Perpanjangan dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Diamanahkan dalam undang-undang tersebut, masa jabatan kepala desa bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Di kesempatan yang sama turut dikukuhkan 340 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 68 desa. Masa jabatan BPD pun diperpanjang mengikuti masa jabatan kepala desa.

Sebagai catatan, satu Desa di Sidrap saat ini tidak memiliki pejabat definitif. Yaitu Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae.

Pj. Bupati Sidrap Basranmengatakan, masa jabatan kepala desa dan anggota BPD diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Selamat kepada para kepala desa dan anggota BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya. Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, dan integritas,” lontar Basra.

Perubahan masa jabatan ini, lanjut Basra, merupakan bentuk pengakuan terhadap peran strategis desa dalam pembangunan nasional.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan, dan kepala desa serta anggota BPD adalah pemimpin yang diharapkan mampu menggerakkan potensi-potensi desa untuk kemajuan bersama,” tutur Basra.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Pantau Gudang Logistik KPU Sidrap, Ini Tujuannya.

Basra juga mengajak seluruh pemangku
Kepentingan untuk mendukung dan bekerja sama dengan kepala desa dan anggota BPD yang baru dikukuhkan.

“Keberhasilan pembangunan Desa tidak
hanya bergantung pada kepala desa dan anggota BPD saja, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh Pemangku Kepentingan. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tandas Basra.

Sementara itu, Penjabat Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM berpesan kepada para kades agar memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah.

“Jadilah pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati,” ungkap Yusuf.

Dirinya mengajak semua pihak termasuk BPD memberikan yang terbaik bagi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung di Aula Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Acara dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, perwakilan forkopimda dan pengadilan agama, para asisten, staf Ahli, kepala OPD, Mepala Bagian, serta Camat lingkup Pemkab Sidrap.

Tampak Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Hafni Basra, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Suharya Angriani, Kabid Pemerintahan Desa, Sunandar, serta seluruh Ketua PKK Desa. (Risal Bakri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan
Jambore Daerah ke-6 YRFI SULSELBAR : “Respect for Diversity”, Ajang Silaturahmi dan Edukasi Bikers Yamaha
Praktisi Pertanian membuktikan kualitas Pupuk NonSubsidi mampu meningkatkan Produktifitas Pertanian dan Perkebunan di SulBar
Bendera Merah-Hitam Berkibar : CLAT Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Tuntut Penuntasan Dugaan Tipikor PDAM Makassar
BEM FH UNIBOS Soroti Dugaan Gratifikasi, Pemerasan, dan Pembiaran Tambang Ilegal di Jeneponto
Terjadi lagi Profesi Wartawan di lecehkan  Di media sosial  Dua pemilik Akun Facebook di laporkan Ke Sentral Pelayanan Kepolisian  Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Soppeng  
HS BODYGUARD Makassar Dikunjungi Pejabat Mabes Polri, Diharapkan Makin Solid dan Profesional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:30 WIB

Jambore Daerah ke-6 YRFI SULSELBAR : “Respect for Diversity”, Ajang Silaturahmi dan Edukasi Bikers Yamaha

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:10 WIB

Praktisi Pertanian membuktikan kualitas Pupuk NonSubsidi mampu meningkatkan Produktifitas Pertanian dan Perkebunan di SulBar

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:27 WIB

Bendera Merah-Hitam Berkibar : CLAT Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Tuntut Penuntasan Dugaan Tipikor PDAM Makassar

Berita Terbaru