SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA (SIJI) MENYAYANGKAN BILA ADA WARTAWAN DIKRIMINALISASI DENGAN ALASAN BELUM UKW

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Bogor. UKW adalah program untuk meningkatkan profesional kerja wartawan dari DEWAN PERS. Bukan undang undang yang mewajibkan. Mau UKW atau tidak UKW itu hak wartawan yang menjalankan profesinya.

Jangan langsung mengatakan bahwa wartawan yang tidak UKW adalah wartawan ilegal. Itu pemikiran yang salah. Semoga semua para senior penegak hukum kembali pelajari uu pers no 40 thn 1999 dan kode etik wartawan.

Wartawan bekerja sesuai tupoksi dan kode etik jurnalis dimana di payungi oleh uu pers no 40.

Keluhan kawan kawan wartawan di daerah yang ikut meliput sebuah kasus ketika seorang wartawan harus di jerat hukum diterima oleh SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA (SIJI) dan kemudian timbul informasi bahwa ditahan wartawan akibat dan sebab belum UKW. Maka kami SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA (SIJI) mempertanyakan mana dalil hukumnya bahwa wartawan belum UKW bisa dipenjarakan dan layak mendapat ketidak adilan disampaikan oleh Bapak Putra Jaya Sukma kepada media (minggu 27/10/2024).

Baca Juga:  Selamat atas Terpilihnya Alimuddin (Sandi) Anggota Forum Makassar Info, sebagai Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Ende

Saya yakin para penegak hukum di INDONESIA semua sudah kuliyah jurusan hukum dan sarjana hukum. Maka pasti tidak akan menempatkan seorang wartawan bisa dijerat hukum karena belum UKW.

Melihat kasus saat ini wartawan ditangkap dan mengalami penahanan silahkan saja jalankan profesi hukum para penegak hukum. Maka wartawan juga berhak meminta keadilan dan di dampingi oleh pengacara.

Narasumber : Putra Jaya Sukma
Ketua Umum
SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru