SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA (SIJI) MENYAYANGKAN BILA ADA WARTAWAN DIKRIMINALISASI DENGAN ALASAN BELUM UKW

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Bogor. UKW adalah program untuk meningkatkan profesional kerja wartawan dari DEWAN PERS. Bukan undang undang yang mewajibkan. Mau UKW atau tidak UKW itu hak wartawan yang menjalankan profesinya.

Jangan langsung mengatakan bahwa wartawan yang tidak UKW adalah wartawan ilegal. Itu pemikiran yang salah. Semoga semua para senior penegak hukum kembali pelajari uu pers no 40 thn 1999 dan kode etik wartawan.

Wartawan bekerja sesuai tupoksi dan kode etik jurnalis dimana di payungi oleh uu pers no 40.

Keluhan kawan kawan wartawan di daerah yang ikut meliput sebuah kasus ketika seorang wartawan harus di jerat hukum diterima oleh SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA (SIJI) dan kemudian timbul informasi bahwa ditahan wartawan akibat dan sebab belum UKW. Maka kami SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA (SIJI) mempertanyakan mana dalil hukumnya bahwa wartawan belum UKW bisa dipenjarakan dan layak mendapat ketidak adilan disampaikan oleh Bapak Putra Jaya Sukma kepada media (minggu 27/10/2024).

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama, Pimpinan LRPPN Bhayangkara lndonesia Ulang tahun

Saya yakin para penegak hukum di INDONESIA semua sudah kuliyah jurusan hukum dan sarjana hukum. Maka pasti tidak akan menempatkan seorang wartawan bisa dijerat hukum karena belum UKW.

Melihat kasus saat ini wartawan ditangkap dan mengalami penahanan silahkan saja jalankan profesi hukum para penegak hukum. Maka wartawan juga berhak meminta keadilan dan di dampingi oleh pengacara.

Narasumber : Putra Jaya Sukma
Ketua Umum
SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Penutupan Jalan Dipertanyakan, Nomor Wartawan Biro Makassar Dugaan Diblokir Lurah Bunga Eja Beru
Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih
HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan Kementrian Gubernur Riau Hadir Bantu Warga Vs Perusahaan!!!
Turnamen Sepak Bola KALU KALUKUANG CUP 2026 Resmi Bergulir. Club Diharapkan Menjunjung Nilai nilai Sportifitas.
Eks Karyawan Bank Sahabat Sampoerna, Andi Hasbidiyadi, Persoalkan PHK: Transparansi, Pesangon, hingga Dugaan Konflik Kepentingan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WIB

Klarifikasi Penutupan Jalan Dipertanyakan, Nomor Wartawan Biro Makassar Dugaan Diblokir Lurah Bunga Eja Beru

Sabtu, 19 September 2026 - 03:59 WIB

Gelar Kudapil di Pinrang, Capt Unru Baso Sosialisasi Empat Pilar sekaligus Serap Aspirasi Warga, dan Bangkitkan Nelayan Merah Putih

Selasa, 15 September 2026 - 03:02 WIB

HMI Cab Makassar Geruduk PT Pertamina Regional sulawesi atas kelangkaan BBM dan LPG

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Sabtu, 12 September 2026 - 06:41 WIB

Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!

Berita Terbaru