Trotoar di Jalan Andi Djemma Makassar Beralih Fungsi, Dipenuhi PKL dan Parkir Kendaraan

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Jalan-jalan di Kota Makassar kini tampak lebih tertata dan menarik, namun sayangnya beberapa trotoar di kota ini belum sepenuhnya memenuhi fungsi yang direncanakan.

Salah satu contohnya terlihat di trotoar Jalan Andi Djemma, bekas Landak Baru, yang justru dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran kendaraan.

Proyek pembangunan trotoar ini sendiri menelan anggaran sekitar Rp10 miliar pada tahun 2023, dengan panjang total trotoar mencapai 3.026 meter, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.

Menurut Kabid Jalan Dinas PU, Andi Harsono, ST, trotoar ini seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki agar dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Namun, trotoar tersebut saat ini malah disalahgunakan oleh sejumlah PKL dan kendaraan yang parkir sembarangan.

Menanggapi hal ini, Lurah dan Camat setempat diminta agar lebih aktif membina para pedagang yang menjadikan area tersebut sebagai lahan bisnis.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa (DPP KAMI) turut memberikan tanggapannya.

Baca Juga:  14 Hari, Wakapolres Kudus Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Menurut Idam, salah satu perwakilan DPP KAMI, proyek Dinas PU Makassar seharusnya bisa menjadi acuan bagi proyek-proyek lain, namun hanya jika pelaksanaannya benar-benar sesuai peruntukannya. Ia menambahkan, anggaran yang besar ini sebaiknya dimanfaatkan dengan baik demi kemaslahatan pengguna jalan, bukan untuk aktivitas lain yang merusak fungsinya.

Idam juga menekankan bahwa penyalahgunaan trotoar adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 108 ayat 2 UU tersebut menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

“Seharusnya Dinas PU Kota Makassar lebih proaktif dalam memantau penggunaan trotoar ini. Kami mengusulkan adanya Satgas Trotoar untuk menjaga fungsi trotoar agar tidak disalahgunakan,” ujarnya. Ia juga berharap agar kejadian buruk seperti kerusakan jembatan kanal Pampang tidak terulang pada proyek-proyek lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan di trotoar Jalan Andi Djemma tetap berlangsung seperti biasa, meskipun tak sesuai fungsi awalnya.(Sul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru