FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Jalan-jalan di Kota Makassar kini tampak lebih tertata dan menarik, namun sayangnya beberapa trotoar di kota ini belum sepenuhnya memenuhi fungsi yang direncanakan.
Salah satu contohnya terlihat di trotoar Jalan Andi Djemma, bekas Landak Baru, yang justru dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) dan parkiran kendaraan.
Proyek pembangunan trotoar ini sendiri menelan anggaran sekitar Rp10 miliar pada tahun 2023, dengan panjang total trotoar mencapai 3.026 meter, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
Menurut Kabid Jalan Dinas PU, Andi Harsono, ST, trotoar ini seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki agar dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Namun, trotoar tersebut saat ini malah disalahgunakan oleh sejumlah PKL dan kendaraan yang parkir sembarangan.
Menanggapi hal ini, Lurah dan Camat setempat diminta agar lebih aktif membina para pedagang yang menjadikan area tersebut sebagai lahan bisnis.
Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa (DPP KAMI) turut memberikan tanggapannya.
Menurut Idam, salah satu perwakilan DPP KAMI, proyek Dinas PU Makassar seharusnya bisa menjadi acuan bagi proyek-proyek lain, namun hanya jika pelaksanaannya benar-benar sesuai peruntukannya. Ia menambahkan, anggaran yang besar ini sebaiknya dimanfaatkan dengan baik demi kemaslahatan pengguna jalan, bukan untuk aktivitas lain yang merusak fungsinya.
Idam juga menekankan bahwa penyalahgunaan trotoar adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 108 ayat 2 UU tersebut menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
“Seharusnya Dinas PU Kota Makassar lebih proaktif dalam memantau penggunaan trotoar ini. Kami mengusulkan adanya Satgas Trotoar untuk menjaga fungsi trotoar agar tidak disalahgunakan,” ujarnya. Ia juga berharap agar kejadian buruk seperti kerusakan jembatan kanal Pampang tidak terulang pada proyek-proyek lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan di trotoar Jalan Andi Djemma tetap berlangsung seperti biasa, meskipun tak sesuai fungsi awalnya.(Sul).
















