FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar Kosmetik NRL sendiri diproduksi di Makassar dan telah diuji laboratorium oleh Loka POM setempat. Hasil uji ulang di Jayapura menunjukkan produk ini mengandung bahan berbahaya seperti raksa, merkuri, dan hidrokinon. R diketahui menjual paket skincare NRL yang berisi krim siang, krim malam, toner, dan pembersih wajah di tokonya di Jalan Yos Sudarso, Timika.
Untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik ilegal, Loka POM rutin menerbitkan public warning di situs resminya, www.badanpom.co.id.
jika produk tersebut terbukti ilegal, maka pemilik produk juga harus diperiksa. Termaksud Nurul damayana sowner NRL
Di Sulsel sudah ada tiga owner skincare yang jadi tersangka karena terbukti memproduksi dan menyebarkan produk ilegal. Kenapa kasus di Papua hanya menyasar distributor, sementara pemiliknya bebas
M Yusuf seorang aktivis meminta Polda Sulawesi Selatan menangkap 3 owner skincare yang juga terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk mereka. Ketiganya yakni Owner NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.pungkas Yusuf kamis (06/02/2025)
Brand NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow masuk dalam daftar 6 brand skincare yang telah diuji laboratorium oleh BPOM. Hasilnya, ketiga brand ini dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Namun hingga saat ini baru 3 owner yang dijerat oleh Polda Sulsel. Mereka yakni owner MH Mira Hayati, owner Raja Glow Agus Salim dan owner FF Mustabir dg Sila. Ketiganya telah resmi ditahan.
Menurut Yusuf hasil uji lab BPOM sudah cukup menjadi bukti dasar untuk menjerat ketiganya. Akan tetapi hingga detik ini Polda Sulsel belum melakukan tindakan hukum terhadap ketiga owner tersebut .
Inikan justru jadi tanda tanya, ada apa dan mengapa hanya 3 yang ditetapkan tersangka. Sementara 3 lainnya dibiarkan. Apa bedanya. mereka juga terbukti pakai bahan berbahaya
Karena itu pihaknya mendesak Kapolda Sulsel agar melakukan proses hukum terhadap brand NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow.
Saya selalu aktivis Muh Yusuf Razak. mendesak Kapolri untuk turun tangan dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal ini diproses hukum.
Kapolri harus turun tangan, jangan sampai ada pihak yang bermain di dalam nya pungkasnya.
Editor YSF R
















