Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-Tangerang Banten,Jajaran Kantor Bea Cukai Tangerang Banten bebersih terus memperkuat upaya pengawasan dan penindakan untuk membendung peredaran hasil tembakau (Rokok) tanpa dokumen atau berlabel pita cukai tidak sah alias Ilegal di wilayah kerjanya. Sampai dengan akhir Agustus 2026, tercatat total 445 kali penindakan telah dilakukan, dengan nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp18,04 milyar”,ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 11/9/2026 via telpon selulernya. Menurutnya langkah ini sekaligus berhasil menekan potensi kerugian negara yang diperkirakan bisa mencapai Rp9,63 miliar (10/9/2026).

Jenis komoditas hasil tembakau ilegal yang paling banyak ditemukan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), dengan jumlah mencapai 10.395.532 batang. Nilai perkiraan barang tersebut sekitar Rp15,46 milyar, dan berhasil mencegah kehilangan potensi penerimaan negara sebesar Rp9,30 miliar. Selain rokok konvensional, tim juga menyita 27.816 mililiter cairan Hasil Tembakau Rokok Elektrik (HT-REL) serta 822.654 grams tembakau kunyah.

Distribusi Penindakan Menurut Wilayah – Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan penindakan terbanyak, yaitu 277 SBP terhadap SKM dan SPM sebanyak 7.492.460 batang, serta 2 penindakan terhadap HT-REL sebanyak 27.816 mililiter.

– Kota Tangerang tercatat 164 SBP dengan sasaran SKM dan SPM sebanyak 2.901.932 batang, serta 1 penindakan terhadap tembakau kunyah sebanyak 822.654 gram.

– Kota Tangerang Selatan mencatat 1 penindasan berupa 1.140 batang SKM dan SPM.

Baca Juga:  Hukum Belum Berpihak: Ini Kisah Budiman S yang Melawan Dzolim dan Ketidakadilan hingga Titik Nadir

Capaian Penindakan Selama Agustus 2026 Sepanjang bulan Agustus 2026 saja, Bea Cukai Tangerang mencatat 58 penindakan terhadap rokok jenis SKM dan SPM, dengan total barang yang diamankan 1.787.560 batang. Nilai perkiraan barang tersebut mencapai Rp2,65 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,60 miliar.

Penyelesaian Barang Hasil Penindakan Barang yang disita tidak dibiarkan tanpa kepastian status, melainkan diselesaikan melalui berbagai mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku:

– Sebanyak 9.150.228 batang ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMMN) untuk diproses lebih lanjut, termasuk pemusnahan.

– Melalui mekanisme ultimum remedium, telah masuk ke kas negara sebesar Rp546.818.000.

– Sebanyak 1.053.200 batang telah masuk proses penyidikan dan kini telah mencapai tahap P-21.

– Terhadap HT-REL sebanyak 4.536 mililiter dan tembakau kunyah 822.654 gram, telah dikenakan sanksi administrasi berupa STCK-1.

Bea Cukai Tangerang menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai tidak hanya berhenti pada penyita’an, tetapi juga menjamin setiap barang hasil penindakan diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjaga tatanan peredaran hasil tembakau tetap patuh aturan, sekaligus melindungi penerima’an negara dari kebocoran akibat barang ilegal. Seperti pada artikel canal resmi jawatan Bea Cukai pada pada 16-07-2026 11:05:36

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subdit 2 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel Bebaskan 4 Pelaku Narkoba Yang Terjaring Operasi KRYD Dengan Alasan Assesment, Disinyalir Terima Sogokan 15 Juta
DIDUGA PUNGL1 DI POS TPR MANDAI MAKASSAR DIPERTANYAKAN SOPIR, KADANG DIKASIH KARCIS, KADANG TIDAK
Tak Jalan di Makassar, Nasrul Dg. Tarang Akan Adukan Oknum TNI HK ke Mabes TNI AD Jakarta
Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas
Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:57 WIB

Subdit 2 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel Bebaskan 4 Pelaku Narkoba Yang Terjaring Operasi KRYD Dengan Alasan Assesment, Disinyalir Terima Sogokan 15 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 16:40 WIB

DIDUGA PUNGL1 DI POS TPR MANDAI MAKASSAR DIPERTANYAKAN SOPIR, KADANG DIKASIH KARCIS, KADANG TIDAK

Jumat, 6 November 2026 - 13:28 WIB

Tak Jalan di Makassar, Nasrul Dg. Tarang Akan Adukan Oknum TNI HK ke Mabes TNI AD Jakarta

Jumat, 6 November 2026 - 10:18 WIB

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Berita Terbaru