Hak Jawab BS berdasarkan Surat tertanggal 26 Mei 2026 . Terkait Tuduhan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Maros — BS, warga Dusun Panaikang, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, menyampaikan hak jawabnya atas pemberitaan yang dirilis pada 22 Mei 2025 dengan judul “LSM Labraki Angkat Bicara Soal Motif Warga Monconloe Kebal Hukum.” Dalam pemberitaan tersebut, Budiman disebut sebagai pihak yang diduga kuat memiliki senjata api ilegal dan menggunakannya untuk mengancam serta meneror tetangganya dalam sengketa lahan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Budiman dengan tegas membantahnya. “Saya pastikan bahwa saya tidak pernah memiliki senjata api secara ilegal, apalagi menggunakannya untuk meneror siapa pun,” ujarnya kepada media, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya adalah insiden pelemparan batu ke rumahnya yang terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 22.40 WITA. Saat itu, Budiman mengaku sedang berada di kebun untuk mengawasi hama babi hutan dengan membawa senapan angin.

“Melihat rumah dilempari, saya berteriak meminta mereka berhenti. Tapi mereka malah makin menjadi-jadi. Saat saya hendak masuk rumah, saya terkena lemparan batu di lengan kanan. Saya sempat mengejar mereka melihat sekitar tujuh orang di jarak 30 meter,” jelasnya.

Baca Juga:  Rumah Zakat Sukmajaya Depok Buka Pengobatan Gratis Dan Siap Membantu Korban Palestina

Atas kejadian tersebut, BS telah melapor ke Polsek Moncongloe dan menjalani visum. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/28/V/RSS.1.6/SPKT/Sek. Moncongloe Polres Maros/Polda Sulsel, tertanggal 11 Mei 2025.

Namun demikian, Budiman juga menerima laporan balik dari pihak yang diduga melakukan pelemparan, dengan tuduhan pengancaman. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun perlu saya tegaskan bahwa selama pemeriksaan, baik sebagai pelapor maupun terlapor, penyidik tidak pernah menyinggung soal dugaan kepemilikan senjata api ilegal,” tambahnya.

Atas dimuatnya hak jawab ini, pihak redaksi berkewajiban untuk memuat berita ini kepada para pembaca sebagai bentuk pertanggungjawaban Media Independen.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru