Heboh, Toko Obat Golongan G diduga Milik Oknum Aparat, Warga Kayu Manis Resah

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Jakarta Timur, – Toko obat berkedok jual alat kosmetik semakin marak di Kecamatan Matraman aparat penegak hukum tidak boleh diam.

Pada saat di konfirmasi oleh Wartawan pada hari Selasa (01/07/2025) penjaga toko yang berkedok kosmetik di Jalan Kayu Manis II RT 08 RW 02 menyampaikan bahwa toko tersebut adalah milik inisial A yang diduga seorang oknum aparat dari Angkatan Darat.

” ini toko milik An**s bang dinas di Puspom,”ujar penjaga toko kepada Wartawan menyatakan.

Wartawan juga mencoba konfirmasi dengan ketua rukun warga di lokasi tersebut. Menurut keterangan ketua RT 08 (Adi) bahwa toko tersebut di kontrak oleh seseorang dan mengaku akan dipergunakan untuk berjualan sembako, namun setelah beberapa waktu kemudian toko tersebut menjadi ramai.

“Awal mereka melapor dengan saya mereka mengaku ingin berjualan sembako, tapi beberapa waktu kemudian penjaga toko tersebut sempat di bawa oleh polisi disitulah saya mulai curiga,”ucap Adi.

Baca Juga:  Kemendagri Dukung Sinergitas Pengelolaan Laut Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru

Menurut keterangan beberapa warga RT 08 RW 02 Kelurahan Kayu Manis Kecamatan Matraman Jakarta Timur bahwa toko berkedok kosmetik tersebut sudah beroperasi kurang lebih empat bulan.

Warga Kayu Manis meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terkait keberadaan toko obat golongan G yang sangat meresahkan tersebut. Warga juga sangat menyayangkan aparat penegak hukum yang seakan akan tutup mata dengan keberadaan toko obat keras yang dapat merusak moral masyarakat khususnya warga Kayu Manis.

Obat keras daftar G dapat mengakibatkan efek memabukan, halusinasi bahkan membuat hilang kesadaran diri.

Terkait Obat Keras daftar G, Bagi pelaku penjual obat keras tanpa resep dokter atau secara illegal dapat di pidana karena telah melanggar undang undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

(RedaksiTim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar
Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar
Tinjau Kembali Kasus Perdata Publik Soroti Perkembangan Perkara Terbaru Putusan PN Maros No.10/PDT.G/2025 di Makamah Agung RI Kasasi No.3297/K/PDT/2026
Pesan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Hari Pelaut se Dunia 2026, Mengukir Masa Depan Maritim: Seruan Strategis bagi Sang Penakluk Ombak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:08 WIB

GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono, DBA., Ph.D. Apresiasi Pengukuhan Prof. Dr. Diding Rahmat, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:47 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Ejaya Juara 1 Sebagai Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polrestabes Makassar

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:45 WIB

Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bontoala Raih Juara 2 di Hari Bhayangkara Ke-80 Polrestabes Makassar

Berita Terbaru