Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta, – Keresahan dialami warga kelurahan Pisangan Timur Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dengan adanya toko yang berkedok jual alat kosmetik di Jalan Gading Raya RT 01 RW 10 No.9B.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua RT01 (Daru Prihantoro) saat di temuai oleh Wartawan di kediamannya.

“Sudah banyak laporan warga tentang toko tersebut, bahkan beberapa warga menyampaikan akan mendatangi secara beramai – ramai namun saya larang karena takut timbul masalah baru,”ucap Daru.

Ketua RT 01 juga mencoba konfirmasi dengan ketua RW 10 (Joko Sujatmiko) bersama Awak Media dengan mendatangi kediaman ketua RW 10.Hal senada juga disampaikan oleh Joko Sujatmiko bahwa dirinya juga telah menerima banyak aduan warganya terkait toko yang menjual obat keras, apalagi akhir akhir ini terjadi tawaruan hingga memakan korban dan diduga para pelaku tawuran mengkonsumsi obat obat keras tersebut.

“Saya sudah banyak menerima pengaduan warga dengan adanya toko obat keras tersebut, tapi saya juga bingung pak, soalnya toko obat keras tersebut sudah beberapa kali dilakukan penindakan, namun tidak berselang lama sudah buka kembali, sudah ada tiga kali pak itu di grebek oleh aparat kepolisian bahkan mereka gabungan, tapi tidak ada satu minggu toko tersebut sudah buka kembali.

Baca Juga:  Dinsos Sergai Harus Bertanggung Jawab Terkait ODGJ Berkeliaran Dijalan Sebabkan Lakalantas

Pada saat dikonfirmasi oleh Wartawan dengan penjaga toko,mengatakan bahwa toko tersebut adalah milik Jamali dan mereka benar menjual obat jenis tramadol dan heximer.

“Ada tramadol harganya lima puluh ribu satu lembar, heximer ceban,ini toko Jamali emang kenapa,”Ucap penjaga toko.

Kanit Polsek Pulo Gadung Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi lewat pesan whatsap menyampaikan akan segera meninjau toko tersebut.

Keresahan warga kelurahan Pisangan Timur seakan bom waktu yang tidak diketahui kapan akan meledaknya,hal ini harus menjadi perhatian oleh aparat penegak hukum.

Undang – Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan menjadi dasar hukum untuk penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap diduga pelaku yang mengedarkan kesedian farmasi tanpa izin.

Namun yang menjadi sorotan publik yakni apakah pihak aparat penegak hukum mampu untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap masyrakat yang diresahkan oleh mafia obat golongan G jenis tramadol,
heximer dan obat keras lainnya.

Hal ini, Investigasi Media mendapatkan banyak Toko Obat Golongan G diduga Milik Jamali di temukan di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya oleh Wartawan.

(GSRedaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru