Gudang PT Mahameru di Jalan AR Hakim Tallo Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan dan Ganggu Pengguna Jalan

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Gudang milik PT Mahameru yang berlokasi di Jalan AR Hakim, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait ketenagakerjaan dan operasional.

Informasi yang dihimpun Pada Jumat, 15 Agustus 2025 menyebutkan, tidak semua karyawan di perusahaan tersebut terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan maupun di BPJS Kesehatan.

Selain itu, gaji sebagian karyawan diduga masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang telah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:  Sosialisasi Dan Demonstrasi Olahan Pangan Ikan Nila Menjadi Nugget Sebagai Diversifikasi Produk Perikanan Untuk Ketahanan Pangan Desa Waelawi

Warga sekitar juga mengeluhkan aktivitas keluar-masuk kendaraan kontainer di area gudang yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait, baik Disnakertrans maupun aparat berwenang, segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mahameru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Berita Terbaru