Gudang PT Mahameru di Jalan AR Hakim Tallo Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan dan Ganggu Pengguna Jalan

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar – Gudang milik PT Mahameru yang berlokasi di Jalan AR Hakim, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diduga melakukan sejumlah pelanggaran terkait ketenagakerjaan dan operasional.

Informasi yang dihimpun Pada Jumat, 15 Agustus 2025 menyebutkan, tidak semua karyawan di perusahaan tersebut terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan maupun di BPJS Kesehatan.

Selain itu, gaji sebagian karyawan diduga masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang telah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:  Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Warga sekitar juga mengeluhkan aktivitas keluar-masuk kendaraan kontainer di area gudang yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait, baik Disnakertrans maupun aparat berwenang, segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mahameru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar
Gabungan Media & GWI Temukan Bisnis Obat Keras Tipe G di Pondok Aren Menggila: Berani Serang Jurnalis, Aparat Diminta Tegas!
Menunggu Wakil Tuhan Hakim Agung bersidang di MA RI Dalam Perkara No.10/PDT.G/2025 dan Kasasi No.3297/K/PDT/2026.
GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:55 WIB

Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Lembaga BKUK Gelar Rapat Kerja dengan Ketua DPD Kota Makassar

Berita Terbaru